Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana.
Hal ini disampaikan seiring kian maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Kemenag terkait bantuan, khususnya bantuan pondok pesantren.
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said menegaskan setiap bantuan dari Kemenag pasti disertai dengan surat resmu dan berbasis online.
" Informasi resmi mengenai penyaluran bantuan pondok pesantren dapat diakses melalui media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren," tegasnya.
Untuk itu, ia mengimbau agar semua lembaga dibawah kemenag bukan hanya pondok pesantren, tetapi juga lembaga lainnya, berhati-hati dengan modus-modus penipuan yang sering terjadi.
BACA JUGA:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kembali Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat Dan Caranya
BACA JUGA:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka, Ini Besaran nya
Ketika ada pihak yang menjanjikan bantuan melalui nomor yang tidak jelas dan mengatasnamakan Kemenag.
" Masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti permintaan uang muka atau transfer dana." pesannya.
Selanjutnya, bagi pesantren yang ingin mengajukan bantuan inkubasi bisnis pesantren harus menyertakan profil pesantren dan profil bisnis.
Dua profil yang ditawarkan akan menjadi faktor penting dalam penentuan kelulusan pengajuan bantuan.
Dengan adanya program ini, diharapkan pesantren-pesantren di Indonesia dapat lebih mandiri dan berdaya saing dalam mengelola usahanya, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (**)