Harianbengkuluekspress.id - Panitia Seleksi (Pansel) baru saja menyelesaikan tahapan pendalaman makalah dan wawancara terhadap calon Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. Tahapan berikutnya Pansel akan menelusuri rekam jejak jabatan sebagai penilaian akhir sebelum menetapkan 3 nama terbaik.
"Proses seleksi ini kita lakukan secara menyeluruh dan mendalam. Saat ini sedang dilakukan rekam jejak terhadap keempat peserta calon kadinkes," ujar Pj Sekda Pemerintah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, Selasa 9 Juli 2024.
Proses rekam jejak ini akan mendatangi beberapa dinas/badan atau tempat kerja dari masing-masing peserta. Pansel memantau dan mencari informasi prestasi dan kinerja terhadap rekan atau bawahan para peserta tersebut. Dari hasil penilaian ini juga menjadi bahan pertimbangan dari Pansel dan mengakumulasikan dari tahapan-tahapan sebelumnya. Menurutnya, jabatan Kepala Dinas Kesehatan memiliki peran yang strategis sehingga dibutuhkan calon pejabat yang berkompeten dan sangat mendalam tentang bidang kesehatan masyarakat.
"Nanti baru kita tentukan 3 nama yang akan diusulkan ke pak Pj Wali Kota," jelas Eko.
BACA JUGA:Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid, Ini Dampaknya
BACA JUGA:Dewan Kebut Pembahasan APBDP, Ini Keterangan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
Dari 6 peserta yang mendaftar saat ini menyisakan 4 peserta yang mengikuti hingga akhir yakni Joni Haryadi Thabrani, Sri Martiana, SE, Nelli Hartati, SKM, MM dan Halian Sabdani, SKM, MSi. Sedangkan, target penetapan menjadi 3 nama akan diumumkan pada 10 Juli 2024.
"Ya, usai ditetapkan 3 nama nanti kita akan berkirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai prosedur yang harus dijalani dalam penetapan hasil seleksi jabatan," ungkapnya.
Diketahui, saat ini jabatan Kepala Dinkes masih diduduki oleh Joni Haryadi Thabrani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang sudah berjalan hampir 2 tahun. Selain itu, juga ada Sri Martiana yang juga pernah menjabat Plt Kadinkes Kota sebelumnya. Namun, dari proses seleksi yang dilakukan oleh Pansel nantinya akan berjalan sama rata karena akan dilihat berdasarkan kemampuan/kecakapan yang layak untuk diangkat menjadi kadinkes definitif.
"Untuk penetapan satu nama menjadi hak preogratif Pj Wali Kota kemudian berdasarkan izin KASN nantinya pejabat terpilih akan dilantik menjadi kepala definitif Dinkes kota," pungkas Eko. (Medi Karya Saputra)