Astagfirullah, Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Ini

Rabu 10 Jul 2024 - 15:16 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id- Sempat dinyatakan hilang saat menunaikan ibadah haji, keberadaan  ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Rembang,  Supandi akhirnya terendus. 

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dikabarkan ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi karena dugaan melanggar keimigrasian. 

Kabar ditahannya ketua DPRD Rembang booming, setelah dibenarkan oleh Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary.

Dikatakannya, Ketua DPRD Rembang  sedang berurusan dengan aparat Arab Saudi dan saat ini sedang menjalani penyelidikan. 

"Saat ini Supandi sedang menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian, " tegas Yusron  kepada Media Center Haji, Selasa 9 Juli 2024. 

 Belum dijabarkan secara detai pelanggaran apa yang sudah dilakukan politisi PPP itu. Namun dipastikan, pihak Konsulat  tetap memberikan pendampingan hukum. 

BACA JUGA:Buntut Banyaknya Jemaah Haji Ilegal Meninggal, Arab Saudi Blacklist 54 Agen Haji dan Umrah Nakal

BACA JUGA:Sudah 394 Jemaah Haji Indonesia Meninggal, Terbanyak Dari Embarkasi Ini

"KJRI bersama pengacara Supandi juga telah memberikan pendampingan hukum, " tegas Yusron B Ambary  

Perlu diketahui, Ketua DPRD Rembang, Supadi sempat mengajukan izin curi haji. Pengajuan itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024, hingga  jadwal pemulangan hemaah haji  hilang kontak. 

Kepala kementerian Agama Rembang, Moh. Mukson   mengungkapkan bahwa Supadi ternyata tidak masuk ke dalam daftar haji tahun ini, baik sebagai jemaah atau paniti haji. 

Kemenag Rembang pun enggan memberikan informasi terkait Supadi dengan alasan tidak memiliki kewenangan. 

" Yang perlu kami sampaikan bahwa kami Kemenag Rembang tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait belia. Karena beliau tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang, baik jemaah haji reguler atau petuga kloter, " terangnya. (**) 

Kategori :