Harianbengkuluekspress.id - Sudah dapat dipastikan bantuan pangan beras (Bapang) 10 kilogram kembali disalurkan pada keluarga penerima manfaat (KPM). Jadwal penyalurannya pada awal Agustus 2024. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten BU, Sabani SH.
"Ya, untuk penyaluran bantuan bapang beras 10 Kg sudah kita pastikan akan kembali disalurkan. Untuk penyalurannya di awal bulan Agustus mendatang," ujar Sabani saat diwawancara BE, Sabtu, 20 Juni 2024.
Sabani menambahkan, alokasi bantuan pangan beras 10 kg yang ini nantinya akan disalurkan sebanyak 3 tahap yakni di bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.
"Secara resmi kita sudah mendapatkan petunjuk terkait penyalurannya, untuk alokasi Bapang beras 10 kg ini diperuntukan di bulan Agustus, Oktober dan Desember,"ungkap Mantan Camat Batik Nau tersebut.
BACA JUGA:Target Peta Wilayah Kelurahan, Ini Keterangan dari Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang
BACA JUGA: Sedekah Bumi Wujud Syukur, Ini Pernyataan Bupati Rejang Lebong
Lebih lanjut, Sabani menyampaikan, terkait dengan mekanisme pendistribusian bapang beras 10 Kg ini masih sama dengan sebelumya, yakni beras disediakan oleh Bulog dan untuk pendistribusiannya ke seluruh KPM melalui PT Pos selaku transpoter. Untuk penerima beras sama seperti periode sebelumnya sebanyak 36.068 KPM yang tersebar di 215 Desa dan 5 Kelurahan yang ada di Kabupaten BU.
"Sama seperti sebelumnya untuk beras dari Bulog dan PT Pos selaku Transpoter yang akan dberikan ke 36.068 KPM," tukasnya. (Afrizal)