Berantas Rokok Ilegal, Kantor KPPBC TMP C Bengkulu Gencarkan Operasi Ini

Minggu 21 Jul 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Rewa Yoke
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkulu semakin intensif melaksanakan operasi pasar dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bengkulu. Kegiatan ini bagian dari komitmen Bea Cukai untuk melindungi industri tembakau yang patuh terhadap aturan perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara.

Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Koen Rachmanto mengungkapkan saat diwawancara BE, Minggu, 21 Juli 2024, operasi pasar yang dilakukan oleh jajaran Bea Cukai Bengkulu adalah salah satu langkah strategis yang diambil untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Sebab pada tahun 2024 ini sudah lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal yang beredar dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bengkulu.

"Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak, tetapi juga mengancam kelangsungan industri tembakau yang mematuhi aturan," ujarnya.

Menurut Koen, operasi pasar yang dilakukan oleh Bea Cukai Bengkulu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku. Sehingga membuat mereka berpikir dua kali sebelum menjual ataupun mengedarkan rokok ilegal.

BACA JUGA:Pemkot Bantu Korban Kebakaran, Ini Bahan Bantuan yang Diserahkan Penjabat Wali Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pemutihan PBB Hingga Desember, Warga Kota Bengkulu Bisa Bayar PBB di Sini

"Dengan adanya tindakan tegas ini, kami berharap para pelaku yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal berpikir dua kali sebelum melakukan aksi serupa di masa depan," tambahnya.

Tidak hanya memberikan efek jera, operasi pasar juga bertujuan untuk mengurangi jumlah barang kena cukai ilegal yang beredar di masyarakat. 

"Kami terus berupaya untuk menekan angka peredaran rokok ilegal sehingga konsumen dapat menikmati produk tembakau legal dan sesuai dengan standar perpajakan yang berlaku," kata Koen.

Operasi pasar tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan perekonomian Indonesia. Dengan meningkatnya penerimaan negara dari sektor cukai, pemerintah dapat mengalokasikan dana tersebut untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

"Kontribusi dari sektor cukai sangat penting dalam mendorong perekonomian nasional," ujar Koen.

BACA JUGA:Lengkapi Bukti Laporan LHKPN, Ini Imbauan Anggota KPU Kota Bengkulu untuk Calon Anggota DPRD Terpilih

Dalam operasi yang dilaksanakan, Bea Cukai Bengkulu tidak hanya melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, tetapi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan kerugian yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal. 

"Kami ingin masyarakat juga turut serta dalam upaya ini dengan melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya," jelas Koen.

Operasi pasar ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pelaku industri tembakau yang taat pajak. Mereka mendukung upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal demi terciptanya persaingan usaha yang sehat dan adil. 

Kategori :