Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui seksi Bimas Islam saat ini terus gencar melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan (binwin) terhadap para pasangan calon pengantin (catin) di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) disetiap kecamatan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr H Sipuan MM mengatakan, ''Binwin ini sangat diperlukan untuk mendapat informasi terakit pernikahan, khususnya mengenai kesiapan usia agar tidak terjadi stunting, serta mencegah terjadinya perceraian dini.''
Karena, dengan kondisi di lapangan sekarang ini angka perceraian di Provinsi Bengkulu masih cukup tinggi. Adapun yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian dari pihak perempuan, cerai gugat dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ekonomi, campur tangan orang tua, adanya pihak ketiga, masalah hukum dan faktor lainnya.
"Mudah-mudahan dengan bekal ilmu agama yang diberikan ini, ketika menjalankan rumah tangga tidak terjadi kasus tersebut," tuturnya, Sabtu, 27 Juli 2024.
BACA JUGA:8 Pembunuh Simpang Rukis Diungkap, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Satgas TMMD Rehab Musala di Desa Ini
Binwin juga dalam rangka mendukung langkah pemerintah pusat terkait pencegahan stunting di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Kota Bengkulu. Dan, hal ini juga merupakan arahan langsung dari Menteri Agama melalui kepala Kemenang yang ada di daerah.
"Dari Kemenag ini yang harus kita lakukan, karena Binwin ini sangat penting dan perlu diberikan kepada setiap calon pengantin," ungkapnya.
Selain itu, tantangan suatu pernikahan di era digital sekarang ini sangatlah besar, terutama terkait media sosial (medsos) yang bisa menjadi salah satu faktor perceraian.
"Dalam Binwin ini juga kita memberikan materi penerapan prinsip hukum perkawinan dalam upaya pencegahan stunting dan cara mengatasi perselisihan dalam rumah tangga," bebernya.
BACA JUGA:Serapan DAK Fisik di Kota Bengkulu Masih Rendah, Segini Realisasinya
Masih dikatakannya, Binwin ini juga salah satu cara dalam pencegahan stunting yang merupakan program pemerintah pusat, sehingga pemerintah kota juga harus terus bisa menekan angka stunting tersebut. Jika Binwin ini rutin digelar kepada para pasangan calon pengantin tentunya angka stunting ini bisa ditekan, namun memang perlu kerja sama semua pihak. (Bhudi Sulaksono)