Harianbengkuluekspress.id - Pada APBD-Perubahan tahun 2024 ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali mengusulkan sebanyak 19 unit rumah untuk dapat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) alias bedah rumah.
Hal ini pun diakui langsung oleh Sekretaris DPRKP, Nyoman Karwiyanto SSos.
"Ya, pada APBD Perubahan kita mengusulkan sebnayak 19 unit untuk mendapatkan program bedah rumah,"ujarnya.
Ditambahkanya, untuk usulan program RTLH pada APBD Perubahan ini, Karwiyanto menjelaskan, sedikit berbeda pada program RTLH di APBD murni tahun ini yang berjumlah 11 unit yang hanya peningkatan kualitas (PK), sementara di APBD Perubahan ini Pembangunan Baru (PB).
BACA JUGA:Membanggakan, IDCT Cup Regional Bengkulu, HWBR FC U-14 Mukomuko Raih Juara dan Lolos ke Nasional
BACA JUGA:Amalkan Doa dari KH Achmad Chalwani Ini, Insya Allah Terhindar dari Berbagai Macam Penyakit
Sehingga nominal untuk program tersebut juga berbeda, dimana untuk program RTLH PK hanya sebesar Rp 15 per unit. Sedangkan untuk Program RTLH PB ini sebesar Rp 35 juta per unit.
"Pada APBD Perubahan ini berbeda karena programnya Pembangunan Baru, bukan peningkatan kualitas seperti di APBD Murni,"terangnya.
Karwiyanto berharap, bahwa usulan tersebut semuanya dapat disetujui nantinya. Sehingga program RTLH di tahun ini dapat maksimal, dan dapat bermanfaat bagi penerima program tersebut.
Akan tetapi sebelum pelaksanaan kegiatan, pihaknya akan memverifikasi para calon penerima bantuan, mulai dari data hingga legalitas rumah apakah sesuai dengan kerteria penerima.
BACA JUGA:Amalkan Doa Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi Ini, Insya Allah Semua Hajat Terkabul
BACA JUGA:Lepas 2 Pelajar Ikuti O2SN Nasional, Ini Harapan Bupati Seluma
"Kita harap semua usulan ini dapat disetujui, agar program RTLH tahun ini maksimal,"pungkasnya.(Aprizal)