Harianbengkuluekspress.id - Dalam mendukung jalannya pembangunan merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar.
Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.
Dengan demikian, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat lebih optimal.
Untuk diketahui, target bidang tanah di Indonesia yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah.
BACA JUGA: 30 Anggota DPRD Periode 2024 -2029 Dilantik, Berikut Nama-namanya
BACA JUGA:Tidak Banyak Orang Tahu, Ini Waktu Tepat Makan Buah Yang Baik Untuk Tubuh
Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah.
Diharapkan di akhir tahun angka yang sudah ditargetkan bisa tercapai, sehingga cita-cita untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 bisa tercapai.
"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis 22 Agustus 2024.
Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah.
Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," imbuh Menteri AHY.
BACA JUGA: Menag dan Kemendikbudristek Bersinergi Siapkan PISA 2024, Sasar 421 Sekolah Madrasah
BACA JUGA:Majukan Peternakan, Distan BS Hadirkan Panter, Ini Caranya
Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia.