Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan,Kebudayaan,Riset dan teknologi (Kemendikbudristek) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun kepada Komisi X DPR RI.
Usulan tambahan tersebut mencakup pembiayaan program wajib dan prioritas seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K), tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan, peningkatan kualitas guru.
Perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitalisasi PTN, pembinaan PTS, Program SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kualitas SMK non Pusat Keunggulan, termasuk program kolaborasi Kemendikbudristek dan LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran.
Dengan begitu, total postur anggaran pendidikan TA 2025 sejumlah Rp722,6 triliun dengan rincian sebesar Rp346,7 triliun untuk alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Rp147,6 triliun untuk Belanja Pemerintah Pusat (BPP).
Selain Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag), Rp83,2 triliun untuk alokasi anggaran Kemendikbudristek, Rp65,1 untuk anggaran Kemenag, Rp55 triliun untuk Pembiayaan Pendidikan, dan yang terakhir alokasi anggaran Dana Abadi Pendidikan sejumlah Rp25 triliun.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim usulan penambahan anggaran itu untuk memastikan terlaksananya program prioritas Kemendikbudristek agar layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan optimal.
BACA JUGA:Siap-siap seleksi CPNS Digelar, Berikut Tips Lolos Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:Pusat Kreativitas Digital, Indonesia - Korea Luncurkan Rumah Indonesiana, Ini Lokasinya
Pihak Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan program yang memberikan dampak luas terhadap masyarakat.
“Kami optimis bahwa anggaran kami akan ditambah, mengingat banyaknya program dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satu hal yang sangat penting adalah memastikan kesejahteraan guru dan meningkatkan akses pendidikan di Indonesia,” ungkap Nadiem.
Ditambahkan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, usulan anggaran pendidikan secara nominal, terjadi peningkatan Anggaran Pendidikan yang dihitung sebesar 20% APBN, dari semula Rp665,02 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp722,61 triliun pada RAPBN 2025.
Namun anggaran Kemendikbudristek pada TA 2025 menurun secara proporsi dan besaran jika dibandingkan DIPA TA 2025. Yang semula Rp98,9 triliun menjadi Rp83,2 triliun.
“Terjadi peningkatan pada seluruh komponen anggaran pendidikan kecuali pagu Kemendikbudristek. Kondisi ini akan berdampak pada tidak terbiayainya program wajib dan prioritas Kemendikbudistek,” jelas Suharti.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan dukungannya dan menyetujui penambahan alokasi anggaran yang diusulkan oleh Kemendikbudristek.
Menurutnya, anggaran sebesar Rp83,2 triliun tersebut sangat penting untuk memastikan berbagai program prioritas di sektor pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan dengan baik. Demikian juga usulan tambahan sebesar Rp26,44 triliun.