Mulai Tahun Ini, DAK Fisik Pendidikan Diambil Alih Kementerian PU

IST/BE A Gunawan--

Harianbengkuluekspress.id - Mulai tahun anggaran 2025 ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan ini tidak lagi masuk ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu. Mulai TA ini, DAK fisik pendidikan akan menjadi kewenangn Balai Cipta Karya Kementerian Pengerjaan Umum (PU).

Bukan hanya DAK fisik pendidikan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu saja, kebijakan ini berlaku bagi sekolah di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan mengungkapkan, pengerjaan DAK fisik di bidang pendidikan sekolah di TK, SD dan SMP ini akan diambil alih langsung oleh Kementerian PU mulai tahun ini.

“Insfratruktur bangunan fisik yang berasal dari DAK ini akan diambil alih Kementerian PU,” ungkap Gunawan, Minggu, 19 Januari 2025.

Meski demikian, dia menyebutkan, untuk anggaran DAK fisik ini akan tetap dihitung berdasarkan dari basis Dapodik sarana dan prasarana di sekolah masing-masing dengan pengerjaannya kewenangan penuh Kementerian PU.

"Sekolah yang telah mendapatkan alokasi anggaran DAK fisik tidak bisa diiringi atau ditambah dengan anggaran APBD," terang Kadisdik.

BACA JUGA:Pendidikan Kejuruan Mampu Ciptakan SDM Unggulan

BACA JUGA:Menanti Gebrakan Helmi - Mian Pimpin Bengkulu, Berikut Daftar Program 100 Hari Pertama Menjabat

Dia juga menerangkan, apabila di sekolah itu mendapatkan anggaran pembangunan dari APBD, maka untuk DAK fisiknya akan dibatalkan serta dialihkan ke sekolah lain yang belum mendapatkan anggaran.

"Jadi sekolah itu tidak boleh ada dari DAK fisik dan APBD. Tidak dibolehkan dapat dua-duanya," pungkasnya. (Budhi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan