Ditegaskan Saprul, atas perbuatan mantan Pj Kades tersebut mengakibatkan laju pemerintahan Desa Seblat Ulu menjadi terganggu, termasuk kegiatan-kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan dari anggaran DD di tahun 2024 ini seperti pembangunan fisik, ketahanan pangan serta yang lainnya.
“Kegiatan yang bersumber dari DD tidak bisa dilaksanakan,” tutupnya.(erik)
Kategori :
Terkait
Senin 24 Mar 2025 - 20:59 WIB
Mantan Kadis Bantah Terima Fee Proyek, Jaksa: Ada Bukti Transfer!
Minggu 23 Mar 2025 - 22:17 WIB
Mantan Karyawan Bank Dipecat Sepihak, Minta Keadilan Tegaskan Tak Lakukan Kesalahan
Sabtu 22 Mar 2025 - 21:17 WIB
122 Desa Diminta Cairkan DD, Ini Pernyataan Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong
Jumat 21 Mar 2025 - 09:53 WIB
DPMD Mukomuko Targetkan Pencairan Dana Desa Sebelum Lebaran 2025, 45 Desa Sudah Terima Anggaran
Rabu 19 Mar 2025 - 21:50 WIB
Mantan Dirut RSUD Kabupaten Bengkulu Selatan Dituntut Paling Tinggi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Terpopuler
Selasa 01 Apr 2025 - 15:50 WIB
Breaking News:Objek Wisata Curug Cay Makan Korban, 2 Pengunjung Tewas, Diduga Ini Pemicunya
Selasa 01 Apr 2025 - 14:13 WIB
Idul Fitri, Wagub Gelar Open House di Kediamannya di BU
Rabu 02 Apr 2025 - 04:44 WIB
Lubuk Muara Masat Hilir Telan Korban, 2 Wisatawan Tenggelam, Satu MD, Begini Kejadiannya
Selasa 01 Apr 2025 - 19:31 WIB
Hadapi Mudik Lebaran 2025, Dinas PUPR Mukomuko Siapkan Alat Berat untuk Penanganan Darurat
Selasa 01 Apr 2025 - 19:02 WIB
Kodim 0408 Bergerak untuk Korban Gempa Myanmar, Ini yang Dilakukan
Terkini
Rabu 02 Apr 2025 - 06:32 WIB
Arus Balik Lebaran, Pertamina Diskon Pembelian BBM Rp 300 Perliter, Begini Cara Dapatnya
Rabu 02 Apr 2025 - 06:18 WIB
Siap-siap, Pemerintah Akan Bangun Rumah Subsidi untuk 1.000 Wartawan
Rabu 02 Apr 2025 - 06:01 WIB
Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Rabu 2 April 2025, Waspadalah!
Rabu 02 Apr 2025 - 05:44 WIB
Marak Penipuan di Google Maps, Panggilan Dialihkan ke Penipu, Ini Tips Menghindarinya
Rabu 02 Apr 2025 - 05:31 WIB