Mantan Pj Kades Seblat Ulu Diduga Gelapkan DD, Segini Jumlahnya

Senin 16 Sep 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong kembali akan pemanggilan terhadap mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Seblat Ulu, Donni Suhendri. Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan penggelapan Dana Desa (DD) Seblat Ulu tahap I tahun 2024 sebesar Rp 428 juta saat menjabat sebagai Pj.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul SE mengatakan, bahwa terkait DD Seblat Ulu tahap I tahun 2024 yang diakui oleh mantan Pj Kades, Donni Suhendri. Sehingga pihaknya bersama kejaksaaan telah memanggil yang bersangkutan untuk melakukan mediasi.

“Mediasi dilakukan pada bulan Juli yang lalu,” sampainya, Senin 16 September 2024.

Lanjut Saprul, pada saat itu mantan Pj Kades Seblat Ulu memang mengakui telah menarik DD tahap I tahun 2024 sebesar Rp 428 juta. Dari total tersebut, baru menyalurkan BLT DD 2 bulan, sementara untuk kegiatan lain yang anggarannya dari DD belum berjalan.

“Itu diakui langsung oleh Donni,” jelasnya.

BACA JUGA:Minuman Tradisional Yang Bikin Kulit Putih dan Glowing, Dicoba yuk,,

BACA JUGA:Tak Banyak Yang Tahu, 10 Buah Yang Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari

Masih kata Saprul, pada saat mediasi yang dilakukan, Donni menyanggupi akan menyerahkan anggaran DD tahap I Desa Seblat Ulu  kepada Hazaras Eko Sukmana sebagai Pj Kades Seblat Ulu yang baru. Kemudian diberikan waktu mengembalikan uang tersebut paling lama 15 hari setelah dilakukan mediasi.

“Namun janji tersebut belum juga dilaksanakannya,” ucapnya.

Ditambahkan Saprul, karena tidak kunjung menyerahkan anggaran DD kepada Pj baru dari rentang waktu yang telah diberikan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sebanyak 2 kali untuk mempertanyakan sudah sebatas mana tanggung jawab Donni terkait mengembalikan DD.

“Akan tetapi tidak ada respon dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk itulah ucap Saprul, pihaknya kembali akan melayangkan surat pemanggilan ke-3 kalinya, agar yang bersangkutan hadir ke kantor Dinas PMD. Sehingga bisa menyampaikan sudah sebatas mana terkait pengembalian DD Seblat Ulu yang diakui sebelumnya telah digunakan tersebut.

“Meskipun kita dapat info akan diselesaikan,” tuturnya.

Masih kata saprul, terkait pengembalian DD yang sebelumnya diakui Donni telah terpakai, pihaknya hanya meminta uang tersebut bisa dikembalikan ke Desa Sebelat Ulu. Akan tetapi  jika hal tersebut tidak kunjung dilakukan maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi PMD sudah dijalankan, tergantung dari mantan Pj Kades harus seperti apa,” ujarnya.

Kategori :