Harianbengkuluekspress.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DY (47) warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, mengalami kerugian Rp 10 juta lantaran ditipu oknum dari platform media sosial. Modus pelaku dengan mengirimkan pesan whatsapp pada korban yang isinya tantangan menyelesaikan misi.
Setiap berhasil menyelesaikan misi korban mendapatkan imbalan Rp 10 ribu. Ternyata cara tersebut salah satu modus pelaku memperdaya korban untuk meraup keuntungan lebih besar dari korban.
"Awalnya dapat dari WhatsApp, isinya mengerjakan misi dengan like dan follow akun di Shoope. Setiap selesai misi dapat komisi Rp 10 ribu. Saya percaya karena setiap berhasil menyelesaikan misi uangnya ditransfer ke rekening saya," ujar korban.
Pelaku punya cara lain agar korban semakin masuk kedalam pengaruhnya. Setelah berhasil menyelesaikan misi melalui aplikasi whatsapp, korban diarahkan bergabung melalui telegram. Dengan iming-iming misi yang dilakukan melalui telegram lebih besar. Korban percaya karena sebelumnya sudah mendapat keuntungan kecil dari misi pertama.
BACA JUGA:Lima Kolam BBI Diperbaiki, Segini Jumlah Anggaran yang Dikucurkan
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Dibekuk, Lakukan Pencurian di Lokasi Ini
Korban terus mengikuti arahan pelaku agar mengejakan misi melalui akun telegram. Sampai korban menyelesaikan misi dan pelaku memberikan sejumlah uang pada korban. Akan tetapi, korban diminta mentransfer uang Rp 10 juta agar komisi lebih besar cair.
"Seperti dihipnotis, karena saya turuti semua arahannya sampai dengan mentransfer uang. Setelah uang di tranfer dia bilang suruh tunggu, secepatnya akan diproses," imbuh korban.
Korban sadar ditipu setelah tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari pelaku. Saat korban menghubungi orang yang memberikan arahan melalui whatsapp dan telegram, tidak ada tanggapan. Bahkan pelaku malah meminta korban mentranferkan uang Rp 17 juta agar uang cepat dicairkan. Korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bengkulu. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Bengkulu. (Rizki Surya Tama)