Mall Pelayanan Publik: Jembatan Koneksi Antara Pemerintah dan Masyarakat di Rejang Lebong

Kamis 26 Sep 2024 - 16:57 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu telah meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) kepada masyarakat seperti  menyediakan perizinan usaha, dokumen kependudukan, dan layanan kesehatan. 

Menpan RB menegaskan pentingnya pelayanan publik sebagai inti dari pemerintahan, “Karena pelayanan publik merupakan inti dari pemerintahan ini dan menjadi puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik,” ujarnya. 

Sesuai dengan dasar hukum pelayanan publik di Indonesia Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur tentang  pelayanan  public,

Undang-undang ini mengamanatkan bahwa penyelenggara pelayanan publik harus membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan  pelayanan  public dan surat Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 28 Tahun 2023 yang berisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan public,

BACA JUGA:Hasil Survei, Negara Paling Gila Sepak Bola, Inggris Nomor 1, Indonesia ?

BACA JUGA:Salah Satunya Meningkatkan Kesuburan, Ini Manfaat Mengonsumsi Pepaya

Sehingga pelayanan public menjadisemakin cepat, terjangkau dan mudah.

Dengan adanya MPP di Rejang Lebong, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, sehingga mengurangi waktu dan tenaga yang sebelumnya dihabiskan untuk berpindah dari satu dinas ke dinas lainnya.

MPP tidak hanya meringankan beban masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah saja, namun juga  mempercepat proses birokrasi dan membantu membangun jembatan konektivitas yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat. 

Dimana disinilah pemerintah dapat beradaptasi terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakatnya.

Sekretaris daerah juga menjelaskan bahwa MPP adalah model intervensi pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang modern dan efisien.

“Penyelenggaraan MPP dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sistem,” ucapnya.

BACA JUGA:Diduga Kamar Hotel Tempat Prostitusi, Begini Sikap Polsek Kota Manna

BACA JUGA:Rayakan Anniversary ke-20, Gokana & Teppan Bertabur Hadiah Total 1 Miliar

Selain itu bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM juga  berharap mall pelayananan publik  dapat beroperasi secara maksimal 

Kategori :