Tudingan Pungli Tidaklah Benar, Kadisdik Nilai Fitnah dan Hoaks

Senin 30 Sep 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Budhi
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu menegaskan pemberitaan yang dibuat oleh salah satu media online terkait dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum Kepala Disdik kota sebesar Rp 35 ribu untuk membeli seragam salah satu pasangan calon (Paslon) kepala daerah tidaklah benar alias hoaks.

Ini ditegaskan langsung oleh Kepala Disdik Kota Bengkulu, A Gunawan didampingi Kepala Diskominfo Gita Gama dan jajaran Disdik lainnya saat konferensi pers di aula Disdik kota, Senin.

"Kami tegaskan berita itu hoaks, fitnah. Tidak ada perintah seperti itu, baik secara lisan ataupun bersurat. Jadi, kami pastikan sekali lagi hal tersebut tidak benar," jelas A Gunawan, Senin, 30 September 2024. 

Ia juga meminta agar semua pihak bisa mengkroscek ke sekolah-sekolah terkait pemberitaan tersebut. Apakah benar atau tidaknya dugaan itu. Yang jelas hal itu hoaks dan tidak benar.

BACA JUGA:Pendaftaran PTPS Diperpanjang, Ini Waktu Penutupannya

BACA JUGA:Hendri Donal Resmi Jabat Pj Sekda Benteng, Ini Tanggapannya

"Kemungkinan besar kita akan menempuh jalur hukum jika klarifikasi atau hak jawab yang kita ajukan ini tak digubris oleh media bersangkutan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo kota, Gita Gama mengatakan, konferensi pers yang digelar untuk mengembalikan citra positif Dinas Pendidikan Kota Bengkulu yang tentunya tercoreng dengan berita hoaks yang tersebar di kalangan masyarakat kota.

"Dikesempatan ini, kita meluruskan bahwasannya kejadian yang disebutkan salah satu media online itu terkait pungli di Disdik tidaklah benar," ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, kesempatan ini untuk menyanggah dan menyampaikan hak jawab dari berita terkait pungli yang beredar dan semua sesuai dengan mekanisme undang-undang pers yang berlaku.

BACA JUGA:10 Paket Hotmix dan 13 Lapen Tuntas Dikerjakan, Ini Lokasinya

"Ini juga sudah masuk dalam black campaign, jadi hal ini harus segera ditindaklanjuti dan dibantah jangan sampai hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat," terangnya.

Senada dengan Kadisdik kota, Ketua Kelompok Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Mukhtarimin MPd Mat menegaskan bahwa hal itu tidak terjadi dan berita yang beredar tidaklah benar.

"Hal itu tidaklah benar, saya juga sebagai kepala SMPN 1 kota tidak pernah mendapatkan instruksi ataupun perintah terkait apa yang diberikan oleh media online itu," tegasnya.

Dikesempatan lain, Ketua K3S, Almin sangat menyayangkan berita tersebut beredar karena dapat menimbulkan citra negatif Dikbud di kalangan masyarakat. Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa tidak menerima perintah, baik itu dari Kepala Disdik, Kabid maupun pihak lainnya di Disdik terkait Pungli.

Kategori :