Peredaran Narkoba Tak Terbendung; Tempo 10 Bulan, Segini Jumlah Tersangka Dibekuk

Senin 20 Nov 2023 - 21:59 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Dendy Supriadi

BENGKULU, BE - Peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu sungguh mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, dalam waktu 10 bulan terakhir, Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menangkap  429 tersangka

Dari jumlah tersangka yang ditangkap itu, sebagian besar menyalahgunakan narkoba jenis sabu sebanyak 208 kasus dan ganja 124 kasus. 

Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan, untuk jumlah kasus yang ditindaklanjuti selama Januari sampai Oktober 2023 sebanyak 351 kasus, paling banyak diungkap Dit Res Narkoba Polda Bengkulu sebanyak 104 kasus.

"Untuk jumlah tersangka yang ditangkap oleh Dit Res Narkoba dan Sat Lantas Polres jajaran totalnya 429 dari bulan Januari sampai Oktober," jelas Wadir Narkoba.

Dari ratusan tersangka yang ditangkap berasal dari bermacam kriteria, mulai dari bandar, pengendar, kurir hingga pemakai. Paling banyak yang ditangkap adalah tersangka dengan kriteria pengedar sebanyak 184 orang, disusul kurir 116 orang dan pemakai 117 orang. 

Sementara untuk bandar hanya 5 orang yang ditangkap. 

Tonny mengaku, untuk mengungkap bandar memang sangat sulit, karena peredaran narkoba menggunakan sistem terputus. Antara bandar dan pengedar jarang sekali bertemu langsung, mereka berkomunikasi melalui handphone.

Umumnya mereka menggunakan sistem peta untuk meletakkan narkoba.

"Bermacam kriteria yang ditangkap mulai dari bandar, pengedar, kurir dan pemakai. Tapi paling banyak yang ditangkap kategori pengedar," imbuh Wadir Narkoba.

Sementara itu, untuk jumlah barang bukti yang disita paling banyak adalah ganja. 

Total ada 29 kilogram ganja disita, barang bukti itu sudah ada yang dimusnahkan setelah tersangka dilimpahkan ke jaksa, dan beberapa disisihkan untuk pembuktikan di persidangan. Untuk barang bukti sabu yang disita sebanyak 1,7 kilogram, sama seperti ganja beberapa sudah dimusnahkan dan sedikit disisakan untuk pembuktian di persidangan. 

Barang bukti lain terkait narkoba diantaranya adalah obat keras seperti samcodin dan sejenisnya sebamyak 32 ribu butir lebih, pil ekstasi 3 butir.(167)

 

Pengungkapan Kasus Narkoba di Provinsi Bengkulu;

1. Dit Res Narkoba Polda Bengkulu 104 kasus

Kategori :