Harianbengkuluekspress.id- Korban arisan bodong sepertinya masih marak terjadi. Terbaru, warga Seluma sebanyak 28 orang. Kerugiannya mencapai hingga Rp 700 juta.
Adanya aksi penipuan investasi bodong atau arisan online di Seluma ini terungkap setelah ada 2 korban melapor ke Mapolres Seluma.
Adapun kedua tersebut yakni Me 31 tahun warga Tedunan, Kecamatan SAM dan La 25 tahun warga Perum Pondok Indah Air Sebakul No. 000 RT. 028 RW. 005 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Total kerugian yang dialami keduanya mencapai Rp. 33.450.000. Adapun rinciannya Me sebesar Rp 13 juta dan La sebesar Rp. 20.450.000.
BACA JUGA:Cegah Investasi Bodong, Pegadaian Ajak Berinvestasi Emas yang Menguntungkan, Begini caranya
Tidak terima menjadi korban arisan bodong, keduanya melapor ke Mapolres Seluma, Selasa 8 Oktober 2024.
Adapun terlapornya, yakni seorang ibu muda dengan inisial NS (23) warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Seluma.
" Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Seluma, sebenarnya korbannya ada 28 orang, namun yang saat ini melapor baru 2 orang," kata kuasa hukum keduanya, Nediyanto Ramadhan SH MH.
Dijelaskan Nediayanto, adapun kronologisnya kejadian tersebut berawal, saat pada tanggal 12 Mei 2024, kliennya melihat postingan cerita di akun sosial media facebook milik NS.
Dalam postingan terlapor berisikan uang yang berbunga, kemudian kliennya mencoba menghubungi dan bertanya melalui pesan messenger facebook tersebut.
" Saat itu klien kami bertanya dalam bentuk apa membungakan uang ini, kemudian terlapor membalas pesan klien kami tersebut “dalam bentuk arisan,”sampainya.
Lanjut Nedi, pelaku juga sebagai bos atau owner dari arisan tersebut sistemnya mencari uang kemudian diberikan kepada si penerima arisan,
BACA JUGA:4 Tahun Jalani Bisnis Investasi Bodong, Oknum Mahasiswi Sikat Rp 20 Miliar