Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 28 warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengalami kerusakan peralatan elektronik. Peristiwa ini terjadi akibat jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang dioperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Teluk Sepang.
Menurut Cimbyo, Tim Monitoring Kanopi Hijau Indonesia, kerusakan peralatan elektronik warga terjadi akibat ketidakpatuhan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) selalu pengelola PLTU. Mereka mendirikan jaringan tranmisi SUTT melintasi pemukiman penduduk. Bahkan jarak jaringan itu hanya 0 hingga 250 meter dari rumah warga.
"Kerusakan peralatan elektronik terjadi sejak tahun 2020, karena jaringan transmisi SUTT melintasi pemukiman penduduk. Dampaknya ketika hujan disertai petir menyebabkan peralatan elektronik di sekitarnya menjadi rusak," kata Cimbyo didampingi beberapa perwakilan dari warga Desa Padang Kuas, saat berkunjung ke Kantor Kanopi Hijau Indonesia di Kota Bengkulu, Kamis 24 Oktober 2024.
Cimbyo menjelaskan, dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PLTU Teluk Sepang, tercatat bahwa jaringan transmisi ini dapat berdampak pada peralatan elektronik dan kesehatan manusia. Gangguan ini disebabkan efek medan magnet dan medan listrik, yang dihasilkan oleh transmisi tegangan tinggi, serta gangguan isolator (korona).
BACA JUGA:UNIB Kampus Berdaya Saing Global, UNIB Menjalani Proses Akreditasi Internasional
BACA JUGA:Romer Peduli Pendidikan Agama dan Umat, Pengasuh Ponpes dan Tokoh Buddha Nyatakan Dukungan
"Peralatan elektronik warga rusak akibat medan magnet dan listrik dari jaringan SUTT yang berada sangat dekat dengan pemukiman warga," jelas Cimbyo.
Ia menambahkan, sebelum adanya jaringan transmisi SUTT ini, peralatan elektronik warga tidak pernah mengalami kerusakan meski hujan dan petir terjadi. Namun, setelah jaringan transmisi SUTT berdiri pada 2020 banyak peralatan elektronik warga rusak.
"Total kerugian warga Desa Padang Kuas akibat kerusakan elektronik mencapai Rp 114 juta," ujarnya.
Total kerugian tersebut diperoleh melalui verifikasi yang dilakukan oleh Kanopi Hijau Indonesia dan Posko Lentera pada Jumat, 18 Oktober 2024. Dimana berdasarkan hasil verifikasi diperoleh 110 unit peralatan elektronik dalam kondisi rusak meliputi televisi, kulkas, bola lampu, setrika, handphone, meteran listrik, rice cooker, mesin air, mesin sumur bor, hingga kipas angin.
"Ada 110 unit peralatan elektronik warga yang rusak, karena aktivitas jaringan transmisi SUTT milik PT TLB," tuturnya.
Selain kerusakan elektronik, Cimbyo juga melaporkan adanya korban sengatan listrik dari jaringan SUTT ini. Hal itu membuat banyak warga trauma, dan kerap mematikan semua peralatan listrik saat hujan datang demi menghindari kejadian serupa.
"Sebanyak empat warga Desa Padang Kuas pernah tersengat listrik. Mereka harus mengeluarkan biaya pengobatan hingga Rp 4,6 juta," tambahnya.
Rohma, salah satu warga yang tinggal di bawah jaringan transmisi SUTT mengungkapkan, ia tidak pernah mendapatkan penyuluhan terkait bahaya yang ditimbulkan oleh SUTT.