Mahasiswa Jual Ganja 2,1 Kg, Begini Modus yang Digunakan

Kamis 31 Oct 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja. Dua tersangka ditangkap merupakan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Bengkulu.

Tersangka yang ditangkap berinisial FR mahasiswa Fakultas Kehutanan dan MK mahasiswa Fakultas Kelautan. Dari tangan para tersangka, tim Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu menyita 2,1 kilogram ganja kering, ganja sisa pakai, timbangan, serta handphone.  

Kedua mahasiswa itu ditangkap di kosannya yang ada di Gang Melati, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Senin 28 Oktober 2024. Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda SIK.

"Dua orang tersangka merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Kota Bengkulu. Barang bukti narkoba yang disita sebanyak 2,1 kilogram," jelas Kombes Pol Suhanda, Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Makanan Berminyak Musuh Terbesar Jantung, Dinkes Bengkulu Pesankan Ini

Terungkapnya kasus tersebut, bermula saat tim pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu mendapatkan informasi adanya paket mencurigakan di salah satu jasa ekspedisi di Kota Bengkulu. Informasi tentang paket mencurigakan itu kemudian ditindak lanjuti. Tim Pemberantasan datang ke kantor ekspedisi dan memeriksa paket berbentuk persegi panjang dibungkus menggunakan kertas kardus warna coklat.

Setelah dibuka isi paket ternyata ganja kering. Penyelidikan kemudian dilakukan untuk mencari pemesan barang tersebut. Hingga akhirnya, paket tersebut menuju ke salah satu kos di Gang Melati. 

"Setelah diselidiki paket ganja tersebut milik dua tersangka ini, mereka ini satu kos," imbuhnya.

Ganja seberat 2,1 kilogram dibeli dengan harga Rp 6 juta pada pertengahan Oktober 2024. Dua tersangka sebelumnya sudah pernah memesan ganja pada orang yang sama sekitar awal Oktober 2024. Untuk berat dan harga ganja saat pemesanan pertama hampir sama dengan pemesanan yang kedua. Karena ganja pemesanan pertama sudah habis, mereka kembali memesan untuk kedua kalinya. 

BACA JUGA:Polda Amankan Debat Calon Gubernur, Di Sini Lokasinya untuk Provinsi Bengkulu

Ganja tersebut dipesan oleh tersangka dari Sumatera Utara. Kemudian dikirim melalui jalur darat via jasa ekspedisi. Pengirim merupakan teman para tersangka. Saat di Medan dulu mereka sering bertemu. Saat dua tersangka ke Bengkulu untuk melanjutkan kuliah, komunikasi hanya dilakukan melalui handphone.

"Dari handphone tersangka yang disita kami telusuri, mereka memesan ganja pada seseorang berinisial L. Tapi saat kami tindak lanjuti, nomor L ini sudah tidak aktif," kata Kombes Pol Suhanda.

Ganja tidak hanya dipakai oleh dua tersangka. Mereka juga menjual pada mahasiswa lain dan masyarakat biasa. Tetapi rata-rata tersangka menjual pada orang yang main ke kosannya. Selain menjual tersangka juga menyediakan tempat untuk menghisap ganja. Karena peminat cukup banyak akhirnya stok ganja cepat habis sehingga tersangka kembali memesan. Pada pemesanan kedua, lebih dulu ditangkap BNN sebelum dikonsumsi ataupun dijual. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :