BACA JUGA:38 Tahun New Khatulistiwa, Dirayakan dengan Syukuran dan Donasi
"Selama ini masyarakat dibebankan pajak setiap pembelian listrik. Tetapi kita lihat sudut-sudut kota masih banyak belum mendapat penerangan lampu jalan. Pajak itu dibayarkan masyarakat, seharusnya dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan ke masyarakat," tambah Darlinsyah.
Untuk itu, didalam program DISUKA penerangan disetiap kelurahan hingga ke tingkat RT akan terang benderang. Dirinya menjamin bahwa program ini akan direalisasikan karena mendapatkan penerangan jalan sudah menjadi hak masyarakat yang harus diperjuangkan.
"Ini akan kita ciptakan terang benderang karena masyarakat membayar jadi jangan sampai hak masyarakat terabaikan," pungkasnya. (Medi)