Mulai 1 Desember Biaya Pembuatan Paspor Naik, Segini Nominalnya

Sabtu 30 Nov 2024 - 13:04 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

3. Persyaratan pembuatan paspor 2024 bagi WNI yang bertempat tinggal di luar negeri

Bagi warga negara Indonesia yang bertempat tinggal atau bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia, pembuatan paspor tahun 2024 biasanya diserahkan kepada menteri atau petugas imigrasi yang ditunjuk oleh perwakilan Republik Indonesia. 

Paspor tahun 2024 juga memiliki persyaratan dokumen sebagai berikut:

- Kartu penduduk setempat, bukti, instruksi, atau informasi yang menunjukkan bahwa pemohon adalah penduduk di negara tersebut.

- Paspor biasa yang lama.

4. Persyaratan pembuatan paspor 2024 untuk anak warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di luar negeri

pengajukan paspor dapat dilakukan dengan  memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Paspor biasa ayah dan / atau ibu warga negara Indonesia.

BACA JUGA:2025 dan 2026, BI Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh, Segini Besarannya

BACA JUGA:Penghapusan Pajak Kendaraan Capai Rp 50,5 Miliar

- Akte kelahiran dari perwakilan Republik Indonesia.

Cara membuat paspor 2024 secara online

Pembuatan paspor  2024 juga bisa dilakukan secara online,  melalui aplikasi "M-paspor"  

Setelah menyiapkan persyaratan dokumen persiapan paspor tahun 2024, langkah selanjutnya adalah mengajukan paspor langsung di Kantor Imigrasi atau online. 

Berikut Langkah-langkah untuk pembuatan paspor  2024 online: 

1. Buka aplikasi M-paspor di Google Playstore (Android) dan Appstore (iOS).

Kategori :