harianbengkuluekspress.id - Sejak dibuka tanggal 17 November 2024 lalu, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih sangat minim.
Padahal pendaftaran gelombang kedua tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2024 mendatang.
"Ya, hingga saat ini jumlah pendaftar masih minim dan baru ada 6 orang pendaftar," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Syarifah Inayati.
BACA JUGA:Tes SKD PPPK di Benteng Digelar Pertengahan Desember, Ini Waktunya
BACA JUGA:Pleno Hasil Pilkada Tingkat Kabupaten Rejang Lebong Tanggal Ini
Ditambahkanya, untuk pendaftar PPPK pada gelombang kedua ini berbeda dengan gelombang pertama. Dimana digelombang pertama persyaratannya honorer sudah masuk dalam data base, namun untuk gelombang kedua ini syaratnya honorer sudah bekerja minimal 2 tahun.
"Untuk gelombang kedua ini, honorer yang sudah bekerja minimal 2 tahun sudah dapat mengikuti perekrutan PPPK," terangnya.
Lebih lanjut Syarifah menuturkan, untuk 953 pendaftar gelombang pertama yang telah lulus seleksi adminstrasi dandijadwalkan akan melaksanakan seleksi kompetensi pada tanggal 9 Desember 2024 mendatang. Untuk seleksi kompetensi hanya dilakukan satu hari yang dipusatkan di Asrama Haji Kota Bengkulu. Dimana dalam satu sesi seleksi akan diikuti maksimal 500 peserta.
"953 peserta yang telah lolos pade gelombang pertama akan mengikuti seleksi kompetensi pada tanggal 9 Desember mendatang. Untuk memperebutkan sebanyak 200 kuota dengan rincian 193 formasi tenaga teknis dan 7 formasi tenaga bidan pendidik," tukasnya.(afrizal)