Jaksa Turun ke Jalan dan Datangi OPD Dalam Rangka Kampanyekan Ini

Senin 09 Dec 2024 - 21:06 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 melakukan turun ke jalan dan mendatangi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Mukomuko. Tujuannya untuk mengkampanyekan anti korupsi. Kegiatan itu dipimpin langsung Kajari Mukomuko Yusmanelly SH MH didampingi para pejabat dan staf kejaksaan dengan membagikan stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya.

Pembagian dan penempelan stiker tersebut  dilaksanakan di jalan lintas barat, tepatnya di depan Kantor Kejari Mukomuko  Kelurahan Bandaratu Kecamatan Kota Mukomuko, Senin 9 Desember 2024. Selain itu, Kajari juga mendatangi OPD dan memasang langsung stiker ajakan anti korupsi. 

“Pemasangan stiker pada pengguna kendaraan di jalan raya, termasuk pemasangan stiker di kantor OPD itu bentuk kampanye anti korupsi di momen Harkodia,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH MH dikonfirmasi BE, Senin  9 Desember 2024. 

BACA JUGA:Reses Reni Heryanti, Warga Tagih Lampu Jalan, Ini Tanggapan Sang Wakil Rakyat

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Bawaslu Benteng, Kejari Periksa 25 Saksi

Menurutnya, Hakordia tahun 2024 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju". Kajari Mukomuko juga menyampaikan,  peringatan hari anti korupsi  merupakan momentum untuk memberantas korupsi khususnya di Kabupaten Mukomuko. Kegiatan penempelan stiker ini diharapkan bisa mengingatkan tentang korupsi. Ia juga berharap, masyarakat ikut bersama-sama berkontribusi memberantas korupsi di daerah ini. Karena korupsi adalah musuh yang nyata yang harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. 

“Di momen hari anti korupsi sedunia ini menjadi pengingat bagi kita bersama untuk tidak melakukan korupsi. Karena korupsi itu musuh besar negara dan membuat masyarakat juga jadi sengsara,” tegasnya. 

Selain itu, Kajari dan jajaran juga mengelar upacara di halaman  Kantor Kejari Mukomuko. Pada kesempatan itu, Kajari Mukomuko membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam amanat tersebut dengna tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju". Tema ini seiring dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Wapres, Gibran Rakabuming Raka dengan tujuan untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia emas tahun 2045. Selain itu, lanjut Yusmanelly, tema yang diusung merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus berkomitmen dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri dengan mengharmonisasikan upaya penindakan, memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan maupun kerugian perekonomian negara serta berkontribusi pada sumbangsih perbaikan tata kelola demi kemajuan pembangunan di negeri ini. 

“Melalui penguatan yang didasari dengan Undang - Undang kejaksaan terbaru, saya yakin dan percaya institusi kejaksaan mampu menjadi pionir dalam penegakan hukum untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas dan tuntas yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” pungkasnya.(budi)

Kategori :