PPPK paruh waktu nantinya dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila sudah melewati evaluasi kinerja dan syarat administrasi.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB telah mengeluarkan surat supaya instansi pemerintah sementara waktu tetap berjaga-jaga menyediakan anggaran untuk para pegawai honorer yang sekarang masih menjalankan tes.
Rini juga mengingatkan bahwa untuk para pekerja honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK Periode I namun tidak lolos, bisa mencoba kembali dengan daftar ke seleksi PPPK Periode II. Adapun Seleksi Periode II ini dibuka mulai 17 November s.d 31 Desmeber 2024. (*)
Kategori :