44 Pelamar CPNS di Rejang Lebong Dinyatakan Lulus, Ini Tahapan Selanjutnya

Rabu 08 Jan 2025 - 20:45 WIB
Reporter : ari
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mengumumkan hasil seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Dimana dalam pengumuman tersebut, ada 44 orang pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS  di daerah tersebut.
"Hari ini (Kemarin,red) kita telah mengumumkan hasil seleksi CPNS tahun 2024. Dimana dari kuota yang kita terima sebanyak 50 orang, ada 44 orang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi," terang Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Wahyu Destiawan ST melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH dikonfirmasi BE, Rabu 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Terdakwa Jembatan Dituntut 8 Tahun, Ini Pernyataan JPU Kejati Bengkulu di Persidangan

BACA JUGA:Terdakwa Rumah Aren Divonis 15, Begini Putusan yang Dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu

Dengan telah diumumkannya hasil seleksi pengadaan CPNS Pemkab Rejang Lebong tahun 2024, maka menurut Dheny, bagi yang tidak lulus dan merasa kurang puas atas hasil yang diumumkan Pemkab  Rejang Lebong tersebut masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Sanggahan untuk hasil seleksi CPNS Pemkab Rejang Lebong tersebut bisa dilaksanakan sejak tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. Proses sanggah tersebut bisa dilakukan melalui akun masing-masing.
"Untuk pengumuman masa sanggah akan kita umumkan pada tanggal 16 sampai 22 Januari 2025," tambah Dhenny.

Dalam kesempatan tersebut, Dheny juga menegaskan, bahwa bila ada peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu pada proses pendaftaran atau setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS, maka status kelulusannya tersebut akan dibatalkan.
"Bila ada yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar atau palsu, maka Pemkab Rejang Lebong berhak membatalkan kelulusan yang bersangkutan dan memberhantikan statusnya sebagai CPNS," tegas Dheny.(ari)

Kategori :