Pemohon SKCK Meningkat 100 Persen, Sejak Ada Kelulusan PPPK Ini Komitmen Kapolres Kaur

Sabtu 11 Jan 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Irul
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres meningkat tajam hingga 100 persen dibandingkan hari biasa. Peningkatan permohonan juga lantaran bersamaan dengan keluarnya pengumuman kelulusan seleksi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS di Kabupaten Kaur.

“Peningkatakan pemohon SKCK ini 100 persen kalau dibandingkan hari biasanya, pemohon didominasi mereka yang baru lulus seleksi PPPK,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kasat Intel AKP Ahmad Khairuman SE MSi, Sabtu 11 Januari 2025 saat diwawancara BE.

Dikatakan Kasat, meningkatkannya pemohon SKCK ini bisa dilihat jika biasanya jumlah pemohon SKCK per hari berkisar antara 20 hingga 30 orang, namun sejak beberapa minggu ini jumlah tersebut melonjak menjadi 100 hingga 20 orang per hari. Diperkirakan tren peningkatan ini akan terus berlangsung hingga akhir Januari 2025. 

Polres Kaur terus memberikan pelayanan yang optimal untuk memenuhi permintaan tersebut. Juga masyarakat juga bisa melakukan pembuatan SKCK secara online melalui Aplikasi Polri Super App.

BACA JUGA:10 Usulan Masyarakat Ditampung, Pemdes Limus Bengkulu Selatan Gelar Murenbangdes Ini Waktu Pelaksanaannya

BACA JUGA:Ancaman Rokok Ilegal Makin Serius, Berikut Penyebabnya

“Ini untuk mengurangi antrian saat pembuatan masyarakat bisa membuat SKCK melalui aplikasi polisi super app, nanti ada barcode nya, dan dibawa ke kantor dan bisa langsung print. Untuk biaya administrasi tetap Rp 30 ribu,” terang Kasat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kaur Sifriadi SH MH membenarkan jika yang lulus PPPK dan CPNS wajib membuat SKCK. Selain itu para peserta PPPK yang lulus juga wajib membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari instansi terkait. Termasuk juga bebas narkoba dan yang biasanya dikeluarkan dari RSUD Kaur.

“Untuk saat ini tahap penerimaan berkas PPPK yang telah dinyatakan lulus. Kita minta kepada peserta PPPK yang lulus agar segera melengkapi berhasil dan diantarkan ke kantor BKD dan PSDM,” jelasnya. (IRUL)

 

Kategori :