Harianbengkuluekspress.id - Setelah dilakukan penertiban terhadap para pedagang yang membandel, Selasa 14 Januari 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu akan mengerahkan para personel untuk berjaga di kawasan Pasar Minggu.
Hal ini dilakukan agar para pedagang tak lagi bandel dan menyalahi aturan ke depannya. Jika masih ada yang terlihat oleh petugas ataupun ada laporan masih ada yang bandel akan ditindak tegas nantinya.
Dikatakan Kasatpol PP Kota Bengkulu, Yurizal, penataan dan pembongkaran hari ini karena pedagang tidak mengindahkan imbauan dari Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
"Sudah diingatkan berkali-kali, baik lisan maupun tulisan (bersurat), tapi masih juga bandel dan tak mengindahkan aturan. Ini (sambil menunjuk bangunan) melanggar dan menyalahi aturan," jelas Yurizal.
BACA JUGA:Dana Persediaan Bantuan Bencana 2025, Pemkot Bengkulu Siapkan Anggaran Segini, Berikut Kegunaannya
Pada kesempatan ini, Yurizal kembali mengimbau seluruh pedagang agar mengindahkan aturan yang ada sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2008.
Jadi diminta setiap pedagang tidak melanggar ketertiban umum, seperti adanya parkir dan gelaran dagangan agak ke tengah maupun menggunakan armada angkutan pick up, sehingga menutupi jalan dan bangunan yang menyalahi aturan.
Lebih lanjut, jika masih ada pedagang yang bandel dan melawan saat penertiban. Satpol akan mengambil tindakan tegas kepada para pedagang hingga tipiring nantinya. (**)