Protes Pabrik, Warga Dilarang Masuk Kantor DPRD, Ini Alasan Staf DPRD Kota Bengkulu

Senin 17 Feb 2025 - 19:44 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Segera Dimulai, Ini Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Sementara itu, terkait hasil keputusan rapat tersebut dijelaskan Kuasa hukum PT. Hong Ming, Anatasia Pase. Dikatakannya beberapa komitmen sudah ditetapkan untuk menuntaskan persoalan dampak lingkungan dari aktifitas pabrik tersebut. Komitmen ini disepakati antara perwakilan warga, PT HMII, disaksikan lurah, camat serta anggota dewan melalui Komisi I. 

"Nanti dibangun pelapis tebing, kemudian kita lakukan penanaman bambu untuk mencegah debu dan asap yang selama ini dikeluhkan. Alhamdulillah dewan sangat membantu dan kita pun akan menerima masukkan demi kebaikan bersama," jelas Anatasia. 

Usai dilakukan rapat tersebut, selanjutnya dewan mendorong agar OPD terkait dapat mengawal beberapa program yang akan dilaksanakan seperti pembangunan pelapis tebing serta menuntaskan perizinan. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :