BENGKULU, BE - Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu menggelar razia terhadap gelandangan pengemis (gepeng), Selasa malam, 19 Desember 2023. Razia tersebut menyisiri seluruh persimpangan lampu merah tempat para gepeng dan anak jalanan biasa ditemukan. Razia digelar salah satunya, karena gepeng dijadikan alat eksplitasi untuk mendapatkan uang oleh orang mampu. Bahkan Dinsos mendapatkan dataada gepeng diantar dan dijemput menggunakan mobil mewah Mitsubishi Pajero.
"Kami kembali razia bersama anggota Satpol PP dan mengamankan 9 orang pengemis. Mirisnya, 4 diantaranya pelajar SD. Target kita tahun depan Kota Bengkulu bebas dari pengemis," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat M Situmorang kepada BE, Rabu, 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Mobnas Dilarang Dibawa Liburan ke Luar Kota, Ini Warning Kadis Kominfo Kota Bengkulu
BACA JUGA:BBM Subsidi Capai 384 Ton untuk Nataru, Dipastikan Aman
Untuk para gepeng yang tertangkap langsung dibawa ke kantor dinsos untuk dilakukan pendataan. Kemudian, dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. Jika masih melanggar, maka dikenakan sanksi sesuai dengan perda nomor 17 tahun 2007 tentang anak jalanan, gelandangan dan pengemis
"Selama ini kita gencar sosialisasi tentan perda tersebut. Dan hasi pengamatan kita dilapangan, jumlah pengemis semakin berkurang. Ini dikarenakan penghasilan mereka berkurang lantaran banyak masyarakat yang tidak mau lagi memberi uang kepada pengemis," jelasnya.
Dalam razia tersebut terungkap fakta para gepeng ini seperti dimobilisasi oleh oknum. Sebab, alasan dilakukannya razia juga dikarenakan Dinsos menerima laporan dari warga bahwa para pengemis ini turun dari mobil Pajero Sport.
"Warga melapor ke saya, melihat pengemis yang di Simpang Nakau itu diantar jemput menggunakan mobil Pajero Sport, tetapi plat nomornya dari luar bukan Bengkulu. Bahkan sempat divideoin. Saat tim turun ke lokasi, pengemisnya langsung kabur," tandasnya.
Saat ini, Dinsos masih mengintai keberadaan mobil tersebut untuk mencari tahu siapa pemiliknya dan apa maksud tujuannya mengantar jemput pengemis untuk mengemis di lokasi tersebut.
"Hampir setiap hari tim Dinsos turun ke lapangan melakukan razia gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk hari libur Sabtu dan Minggu baik siang mapun malam hari," jelasnya.
Dengan adanya fakta tersebut, membuktikan kondisi masyarakat saat ini sudah memprihatinkan. Karena, kegiatan sebagai pengemis sudah menjadi mata pencaharian mereka. Berbagai modus dilakukan untuk mendapatkan belas kasihan dari masyarakat. Padahal kehidupan mereka yang sebenarnya belum tentu hidup susah, justru mendapatkan hasil yang besar dari hasil mengemis tersebut.
Secara peraturan, kegiatan seperti ini dilarang karena juga dianggap menganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
"Kalau pengemis itu memang miskin, kita bantu urus untuk dimasukkan ke DTKS, agar mendapatkan bansos seperti PKH, BPMT dan lainnya. Kalau tidak punya tempat tinggal, Dinsos membawanya ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki panti," terangnya. (805)