MUI Keluarkan Maklumat Pemilu, Ini Dia Isinya

Senin 01 Jan 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Bhudi
Editor : Zalmi

BENGKULU, BE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengeluarkan lima maklumat sebagai bentuk partisipasi mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Maklumat dengan Nomor: 34/MUI/XII/2023 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI kota, H Zul Effendi dan Sekretaris, H Yul Kamra. Inti dari isi maklumat itu MUI Kota Bengkulu, mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2024.

''Intinya kita mengajak masyarakat Bengkulu menyukseskan pemilu 2024,'' ujar Ketua Umum MUI kota, HZul Effendi dan Sekretaris, H Yul Kamra. 

Isi maklumat tersebut, pertama mengimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna untuk mewujudkan pemilihan umum damai. Kedua, mengimbau agar masyarakat Kota Bengkulu untuk menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dan tidak golput sebagai bentuk tanggung jawab beragama dalam memilih pemimpin. Ketiga, mengimbau agar partai politik, tim sukses, relawan, peserta dan pelaksana pemilihan umum untuk tak menggunakan politik uang, kampanye hitam, kecurangan, penipuan, fitnah, hoaks dan juga ujaran kebencian karena perbuatan tersebut pun diharamkan dalam agama. Keempat, mengimbau agar partai politik, tim sukses, para relawan, peserta dan juga pelaksana pemilihan umum (KPU) untuk memberikan pendidikan politik yang benar agar pemilihan umum berkualitas dan juga bermartabat.

BACA JUGA:DBD Menurun Drastis, Ini Dia Datanya

BACA JUGA:Program Strategis Tetap Dilanjutkan, Ini Pernyataan Gubernur Bengkulu

"Kelima, kita mengimbau masyarakat Kota Bengkulu tetap menjaga ukhwah dan etika di dalam menghadapi perbedaan politik dalam pemilihan umum 2024," kata H Zul Effendi.

dasar keluarnya maklumat ini adalah ayat Al-Qur'an Surat At-Taubah 23 dan An-Nisa’ 59; hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamdari Abu Sa'id dan Abu Hurairah ra?iyallahu 'anhuma tentang kewajiban mengangkat seorang pemimpin yang diriwayatkan Abu Daud; Ijtima’ tentang pemimpin majelis ulama pusat tentang pemimpin di tahun 2014 tentang mewajibkan dalam memilih pemimpin.

Mudzakarah IX MUI Kota Bengkulu Tahun 2023 dan Pleno Dewan Pimpinan Majelis Ulama kota 19 Desember 2023.

Untuk diketahui, maklumat dengan Nomor: 34/MUI/XII/2023 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota, H Zul Effendi dan Sekretaris, H Yul Kamra.  (529)

 

 

Kategori :