APK Melanggar Ditertibkan, di Sini Lokasinya

Jumat 12 Jan 2024 - 21:58 WIB
Reporter : Eko Putra
Editor : Haijir

Begitupun dengan Gedung perkantoran milik pemerintah lainnya, di pohon pelindung, tiang listrik, tiang telepon, termasuk di tiang rambu-rambu lalu lintas juga ikut dilarang pemasangan APK. (151)

 

Kategori :