Pengawas TPS dan KPPS di Kepahiang Diminta Antisipasi Ini

Jumat 26 Jan 2024 - 20:44 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang meminta pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus sejalan. Karena tugas Pengawas TPS dan KPPS ketika proses tahapan Pemilu berlangsung di satu tempat yang sama. Sebab jangan sampai Pengawas TPS dan KPPS terjadinya permasalahan yang nantinya bisa menimbulkan atau menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU). 

Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos mengatakan, pengalaman di Pemilu 2019 lalu terjadinya PSU di daerah tersebut. Sebab antara pengawas TPS dan KPPS tidak sejalan atau kurangnya koordinasi, sehingga terjadinya pelaksanaan PSU.

"Sejalan dalam artian, KPPS dalam menjalankan tugasnya harus benar - benar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Sementara pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya juga sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Jika pengawas TPS menjalankan tugasnya dengan baik serta KPPS juga demikian, maka PSU akan terhindar dan tidak akan terjadi seperti Pemilu 2019 lalu," kata Mirzan. 

BACA JUGA:Astra Motor Sambangi SMKS 16 Kota Bengkulu, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Musim Kemarau , Ide Usaha Ini Kebanjiran Rezeki

Disampaikan Mirzan, ketika pengawas TPS dan KPPS tidak sejalan sehingga terjadilah PSU. Perlu diketahui, PSU bukan merupakan perkara yang gambang atau mudah. Karena KPU Kepahiang harus menyiapkan logistik yang cepat, karena waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU sangat singkat sekali. Selain itu, Pengawas TPS dan KPPS juga harus bekerja 2 kali dalam 1 tahapan. Sementara honornya atau gajinya Pengawas TPS dan KPPS hanya untuk sekali tahapan saja dan tidak honor tambahan. 

"Pemilu 2019 lalu ada 3 TPS pelaksanaan PSU. Repotnya bukan main. Sehingga pemahaman kita terhadap teman PPK, PPS, KPPS serta jajaran kita sendiri Panwascam, pengawas desa/ kelurahan termasuk pengawas TPS harus disamakan atau harus sejalan. Jika segala tahapan dijalankan dengan baik, maka yakinlah tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari," sampai Mirzan. (Doni)

 

Kategori :