Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko menemukan banyak permasalahan atau kendala di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga sulit untuk berkembang.
“Di 2023, seluruh desa kami periksa. Fokusnya realisasi belanja atau penggunaan Dana Desa dan Alokasi Danan Desa (DD/ADD) dan BUMDes,” kata Inspektur Kabupaten Mukomuko, Apriansyah dikonfirmasi, Selasa, 30 Januari 2024. Disebutkannya, ada sekitar 80 BUMDes dari 148 desa se-Kabupaten Mukomuko yang diperiksa.
“Puluhan BUMDes dilakukan pemeriksaan. Sisanya fokus pemeriksaan tim, terkait belanja DD dan ADD,” bebernya. Apriansyah mengatakan, ada ditemukan permasalahan BUMDes di Kabupaten Mukomuko yaitu usaha BUMDes stagnan atau tidak mengalami perkembangan.
Ini disebabkan adanya pergantian pengurus BUMDes dan pengurus BUMDes belum memahami peraturan-peraturan mengenai perusahaan milik desa.
BACA JUGA:Hotel Santika Bengkulu Sediakan Paket Tunangan dan Pernikahan, Segini Tarifnya
BACA JUGA:KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Begini Hasilnya
Selain itu, juga ditemukan ada BUMDes yang usahanya stagnan namun penyertaan modal dari keuangan desa sudah berkurang.
“Memang ada permasalahan, itu diantaranya. Tapi tidak semua BUMDes. Bahkan, ada sejumlah BUMDes kita periksa sudah bagus. Sudah memberikan kontribusi dan dividen bagi desa,” ungkapnya.
Apriansyah juga menyampaikan, pemerintah mendorong pemerintah desa membentuk BUMDes bukan tanpa alasan. Diantaranya sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat desa dan juga sebagai sumber pendapatan asli desa (PADes) sehingga pemerintah desa memiliki kemandirian keuangan.
“Penyertaan modal dari keuangan desa yang umumnya bersumber dari Dana Desa itu adalah uang negara. Karena itu, penggunaan dan laporan harus sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Apriansyah.