BACA JUGA:Simpatisan Datang Lebih Cepat, Pesta Rakyat Indonesia Maju Terpaksa Begini
BACA JUGA:Soal Penertiban APK, Bawaslu Provinsi Bengkulu Tegaskan Ini
Imbauan tersebut selain harus diperhatikan oleh peserta pemilu, juga oleh para pihak media masa.
"Tidak boleh lagi ada iklan di media masa yang berbentuk kampanye atau rekam jejak peserta pemilu yang mengarah pada ajakan untuk memilih," pungkasnya. (Renald)
Kategori :