Memasuki Masa Tenang, Peserta Pemilu Dilarang Lakukan Ini

Minggu 11 Feb 2024 - 07:51 WIB
Reporter : Renald
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Simpatisan Datang Lebih Cepat, Pesta Rakyat Indonesia Maju Terpaksa Begini

BACA JUGA:Soal Penertiban APK, Bawaslu Provinsi Bengkulu Tegaskan Ini

Imbauan tersebut selain harus diperhatikan oleh peserta pemilu, juga oleh para pihak media masa. 

"Tidak boleh lagi ada iklan di media masa yang berbentuk kampanye atau rekam jejak peserta pemilu yang mengarah pada ajakan untuk memilih," pungkasnya. (Renald

 

Kategori :