Ipda Kepahiang Bongkar Berkas SPj ADD dan DD 4 Desa, Ini Penyebabnya

Rabu 06 Mar 2024 - 21:47 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Berkas surat pertanggung jawaban (SPj) pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 4 Desa ini dibongkar Inskeptorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang. Keempat desa laporan pengelolaa ADD dan DD yang dibongkar Ipda Kabupaten Kepahiang diawal tahun ini, yaitu Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu, Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi dan Desa Bayung, Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi. 

Tujuannya untuk memastikan adanya ketaatan perangkat desa dalam menyampaikan laporan penggunaan keuangan tahun 2023 lalu. Jika adanya indikasi pelanggaran, maka bisa dilakukan tindakan secara dengan aturan, agar tidak merugikan keuangan negara.  

"SPj ADD/DD untuk 4 desa yang diaudit dalam tahap awal ini, kita melihat ketaatan dalam pengelolaan keuangan tahun lalu. Tentunya jika tidak ada masalah dalam audit nanti, maka pelaporan keuangan desa pada tahun ini bisa semakin baik," ungkap Plt Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK SSos MAP dikonfirmasi BE, Rabu 6 Maret 2024. 

Dedi menyampaikan, dengan keterbatasan SDM atau sumber daya manusia yang tersedia. Sehingga audit terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kepahiang dilakukan bertahap. Untuk tahap awal ini, terdapat 4 desa yang diaudit SPj ADD  dan DD TA 2023. Selanjutnya  bisa saja meluas ke sejumlah desa lainnya di Kabupaten Kepahiang.  SPj ADD/DD 4 desa TA 2023 diaudit pihaknya akan melihat ketaatan dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya berkaitan denga pembayaran pajak serta pertanggungjawaban atas realisasi ADD/DD TA 2023 lalu. Karena yang diinginkan adalah pengelolaan keuangan desa tidak bermasalah  dan dikemudian hari yang bisa merugikan pihak desa maupun orang lain. 

"Audit sudah kita mulai sejak minggu ini dengan langsung mendatangi 4 desa tersebut. Kita juga pesankan, pihak desa jangan takut untuk memberikan data. Karena audit ini tujuannya baik, untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik," tegasnya. 

BACA JUGA:Materai Palsu di Rejang Lebong Senilai Rp 12 M Dimusnahkan, Dalam Kasus Ini

BACA JUGA:Satgas Pangan Sidak, Harga Sembako Stabil di Pasar Ini

Perlu diketahui, ungkap Dedi, dalam audit yang dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku dan dalam artian tim yang bekerja dipastikan tidak akan menerima suap jika ditemukan suatu persoalan. Karena  pihaknya bekerja secara profesional dan sekali lagi dipastikan sesuai dengan aturan. 

Ditanya mengapa hanya 4 desa saja yang diaudit, sementara total desa di Kabupaten Kepahiang sebanyak 105 desa. Menurut Dedi Candira WK, dalam menentukan desa untuk dilakukan bukan hanya kehendak dari Ipda. Akan tetapi pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang. 

"Menjelang audit yang dilakukan, kita juga koordinasi dengan Dinas PMD Kepahiang. Yang jelas tujuannya untuk memastikan pengelolaan keuangan desa atas realisasi ADD DD tidak ditemukan permasalahan di kemudian hari," demikian Dedi Candira. 

Untuk  diketahui, Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang selain akan melakukan audit rutin terhadap pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kepahiang, juga menerima laporan dari masyarakat. Karena Inspektorat Daerah sekarang sudah mempunyai Irban khusus berupa Irban investigasi yang siap melayani jika masyarakat Kepahiang melaporkan terkait dugaan - dugaan penyalahgunaan ADD/DD yang dijalankan oleh pihak desa. Jadi jika masyarakat melihat adanya kejanggalan atau pekerjaan atas realisasi ADD DD tidak sesuai dengan aturan, silakan saja dilaporkan ke Inspektorat Daerah. (doni)

Kategori :