harianbengkuluekspress.id - Aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes dikembangkan dengan menyasar puluhan desa di Kepahiang. Jika sebelumnya hanya 16 desa saja yang menerapkan aplikasi Siskuedes dalam pengelolaan keuangan desa sekarang dikembangkan. Karena penggunaan aplikasi Siskuedes sudah sasar puluhan desa di Kabupaten Kepahiang dan bahkan seluruh desa di Kecamatan Kepahiang dalam pengelolaan ADD DD Tahun Anggaran (TA) 2024 menggunakan aplikasi Siskuedes.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan SH mengatakan, aplikasi Siskuedes dikembangkan. Dalam artian bukan hanya diterapkan oleh 16 desa saja di Kabupaten Kepahiang, tapi sudah sasar puluhan desa dengan menambahkan seluruh desa di Kecamatan Kepahiang.
"Ketika kita melakukan launching memang baru 16 desa saja se Kabupaten Kepahiang, tapi sekarang sudah dikembangkan dengan menyasar seluruh desa di Kecamatan Kepahiang," kata Iwan Zamzam Kurniawan.
Selain itu, sambungnya, untuk penerapan aplikasi Siskuedes Dinas PMD Kepahiang juga akan mewacanakan untuk 2 kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi. Hanya saja untuk pengembangan aplikasi Siskuedes di 2 kecamatan tambahan masih diwacanakan, tapi untuk 16 desa ditambah dengan kecamatan Kepahiang itu sudah menerapkan.
"Wacana kita akan menambah 2 kecamatan lagi, Ujan Mas dan Merigi. Hanya untuk kepastian akan kita lihat dulu kedepannya, apakah untuk 2 kecamatan tersebut masih adanya kendala atau tidak," sampai Iwan Zamzam Kurniawan.
BACA JUGA:38 Siswa Rejang Lebong Diberi Kompetensi Ini
Dijelaskan Iwan Zamzam Kurniawan, dengan menggunakan aplikasi Siskuedes online ini sejumlah keuntungan yang akan didapatkan pihak desa. Diantaranya, kemanan datanya terjamin, lantaran datanya tersimpan di server Kominfo Kepahiang, dalam penyampaian informasi bisa dilakukan secara otomatis, bisa dilakukan pengawasan jarak jauh dan sejumlah manfaat lainnya. Penerapan Siskuedes online merupakan salah satu indikator dalam penilaian MCP KPK. Dengan tujuan untuk mencapai tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel serta pelaporan keuangan desa yang baik.
"Jika desa sudah menggunakan aplikasi Siskuedes dalam pengelolaan keuangan desa, artinya seluruh pengelolaan keuangan desa sudah online. Mulai dari perencanaan hingga pengelolaan dan termasuk pertanggungjawaban atas realisasi keuangan desa tersebut," demikian Iwan Zamzam Kurniawan.(doni)