Harianbengkuluekspress.id - Kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur dan dilakukan oleh kakak terhadap adik kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan dari aksi persetubuhan tersebut, korban sudah 3 kali hamil, 2 diantaranya mengalami keguruan.
Aksi persetubuhan saudara kandung tersebut terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Rejang Lebong.
Pendamping Rehabilitas dan Pekerja Sosial, Diana yang mendampingi korban mengungkapkan bahwa dari aksi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, saat ini korban telah memiliki seorang anak yang berusia 2 tahun.
BACA JUGA:Miris..! IRT Jadi Pengedar Sabu, Terima Upah Rp 200 Ribu
BACA JUGA:Penyebar Video Tak Senonoh di Lebong Ditangkap, Segini Ancaman Hukumannya
Selain itu, korban juga sudah dua kali mengalami keguguran.
"Kejadian ini sudah terungkap sejak tahun 2022 lalu," terang Diana.
Pada saat itu, lanjutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu dan kemudian dilimpahkan ke unit PPA Polres Rejang Lebong.
Saat itu korban mengaku bahwa yang menghamilinya pacarnya. Namun dari pendalaman yang dilakukan oleh penyidik belum membuahkan hasil dan kemudian petugas kesehatan melakukan asesmen terhadap kasus tersebut.
"Dari asesmen yang kita lakukan tersebut, anak korban mengaku bahwa salah satu pelaku adalah kakak kandung korban," ungkap Diana.
Bahkan menurut Diana, korban disetubuhi kakak kandungnya yang berinisial KG (21) sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu hingga tahun 2024 ini yang menyebabkan korban kembali hamil dan mengalami keguguran. Hamil pertama korban keguguran, selanjutnya hamil kedua anak korban lahir sampai usia 2 tahun saat ini.
"Terungkapnya kasus ini karena korban kembali hamil dan belum lama ini kembali keguguran, setelah kita lakukan pendampingi dan konseling dengan korban, akhirnya korban mengakui bahwa yang menghamilinya adalah kakak kandung korban," terang Diana.
Setelah itu, akhirnya kasus ini kembali dilaporkan ke Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong.