Diungkapkannya, penyidik Kejari Mukomuko sebelumnya juga sudah meminta keterangan dari beberapa orang untuk pengumpulan data dan bahan keterangan.
Makanya perkara itu, tegas Kajari, akan didalami dengan memanggil para
pejabat di Setkab Mukomuko.
“Perkara ini masih kita dalami berdasarkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang sudah kita dapatkan. Karena pihak-pihak yang kita mintai
keterangan untuk mencari lebih jauh ada atau tidaknya yang mengarah ke dugaan tindak pidana,” bebernya.
Kajari juga menyampaikan, setelah dua bendahara di mintai keterangan.
Selanjutnya sejumlah kepala bagian di Setkab Mukomuko, jadwalnya nanti akan disesuaikan.
“Sejumlah kepala bagian, juga akan kita mintai keterangan terkait perkara yang kita tangani saat ini,” lanjut Kajari.
Sekretaris daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto
ketika dikonfirmasi menyampaikan untuk kegiatan dan penggunaan anggaran di Setkab tahun anggaran 2023 pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Ia mengatakan, Pemkab Mukomuko dan jajaran sangat menghormati proses yang tengah dilaksanakan pihak penegak hukum.
“Kami di jajaran Pemkab Mukomuko siap kooperatif. Insya Allah apa yang
dibutuhkan oleh penyidik mengenai data dan informasi akan kami sampaikan,” katanya.
Meski demikian, lanjut Sekda, pihaknya berharap persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.
“Harapan kami persoalan ini cepat selesai,” pungkas Sekda.(900)