Harianbengkuluekspress.id - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil membekuk dua orang pelaku spesial curanmor.
Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan adalah ML (31) warga Jalan Murai, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna dan DD (23) Warga Desa Ketaping, Kecamatan Manna.
Sementara itu korbannya adalah Yansar (52) seorang petani asal Desa Maras, Kecamatan Air Nipis. Adapun kronologis curamor yang dialami, yaitu pada Senin 19 Febuari 2024 sekira Pukul 07.00 WIB anak korban, Sintia pergi ke sekolah mengendarai Motor Honda Beat.
Karena terlambat datang ke sekolah sintia menitipkan motor tersebut di Kos temannya yang berada di depan SMK 1 di Jalan Pemangku Basri, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan Pemudik Waspadai Longsor
BACA JUGA:Bank Bengkulu Tingkatkan Layanan
"Namun saat pulang sekolah Sintia melihat motor yang dia titipkan tadi sudah tidak ada lagi di Kos temannya tersebut. Lalu Ibu Kos memberitah Sintia bahwa motor yang dia titipkan sudah tidak ada sejak Pukul 09.30 WIB," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi kepada BE, Kamis 4 Aprill 2024.
Lebih lanjut, Sarmadi menjelaskan bahwa bukan hanya sepeda motor yang raib. Namun, benda berharga lainnya yang berada di Jok Motor tersebut 1 Unit HP VIVO Y12i juga ikut dibawa kabur oleh para pelaku.
"Atas kejadian tersebut Sintia melaporkan kejadian tersebut kepada Yansar dan mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta," jelasnya.
Sarmadi juga menerangkan kronologis penangkapan kedua pelaku spesialis Curanmor tersebut. Adapun kedua pelaku tersebut berhasil diringkus pada Senin 1 April 2024, sekiri pukul 22.30 WIB oleh Tim Totaici Polres BS yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH.
BACA JUGA:Warga Dusun Baru Segel Kantor Desa, Ini Penyebabnya
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Curanmor yang sedang berada di Kontrakannya di Jlalan Murai Kelurahan, Ibul Kecamatan Kota Manna Tim Totaici langsung menuju ke kontrakanya dan meringkus pelaku," terangnya.
Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan melawan petugas, namun dapat dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan yang terukur. Setelah para pelaku berhasil diamankan langsung digiring ke Mako Polres BS untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bahkan dari pengembangan para pelaku menunjukan TKP mana saja terduga pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan petugas, namun dapat dilumpuhkan oleh petugas dengan tindakan terukur.
"Berdasarkan keterangan pelaku, bukan hanya TKP Pemangku Basri mereka menjalankan aksinya, tetapi juga dibeberapa wilayah lainnya yang ada di Bengkulu Selatan, yaitu di Pasar Kutau dengan berhasil menggasak Honda Revo warna merah, lalu di Jalan Mariafan yaitu Yamaha Vixion New warna itam dan Honda Beat Street warna hitam. Atas perbuatan tersebut pelaku harus mempertanggungjawabkannya," pungkasnya. (Renald)