harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Utara (BU) pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah membuka pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor bagi masyarakat yang hendak mudik. Diketahui sampai saat ini sudah mencapai puluhan kendaraan sepeda motor dititipkan di Mapolres dan Mapolsek yang ada di daerah tersebut. Hal tersebut dibenarkan Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kasi Humas, IPTU Eri Andra, Senin 15 April 2024.
"Ya, sejak dibuka layanan penitipan kendaraan dan sampai saat ini sudah ada puluhan sepeda motor yang memanfaatkan jasa penitipan ini," ujarnya.
IPTU Eri menyebutkan, puluhan kendaraan sepeda motor milik warga itu ada yang dititipkan di Mapolres BU dan di seluruh Mapolsek yang ada dengan rincian Polres 9 unit kendaraan R2, Polsek Ketahun 11 unit R2, Polsek Kerkap 7 unit R2, Polsek Lais 7 unit R2, Polsek Batik Nau 8 unit R2, Polsek Padang Jaya 7 Unit R2 dan Polsek Putri Hijau 7 unit R2.
"Kalau dijumlahkan ada sekitar 56 unit kendaraan dan semuanya kendaraan R2," terangnya.
BACA JUGA:ASN Diminta Efektif Bekerja, Ini Sanksinya
BACA JUGA:Pulang Kampung ke Kedurang, Wakil Ketua MPR RI Ini Perjuangkan Bandara Perintis
Lebih lanjut lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor yang dibuka Polres BU tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pemudik untuk menitipkan kendaraannya di Mapolsek yang ada di wilayah hukum Polres BU.
"Semua ini dilakukan sesuai dengan arahan bapak Kapolres kita sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pemudik untuk menitipkan kendaraannya di Mapolsek yang ada di wilayah hukum Polres BU," pungkasnya.(afrizal)