ASN Diminta Efektif Bekerja, Ini Sanksinya
Sekda Bengkulu Tengah, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--
harianbengkuluekspress.id - Meskipun pemerintah pusat telah melonggarkan kerja pegawai pada masa arus balik lebaran, namun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah pada hari ini 16 April 2024 mulai efektif bekerja seperti biasa. Terlebih bagi ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik.
Sekda Bengkulu Tengah, Drs Rachmat Riyanto ST MAP mengatakan, walaupun ada instruksi Work From Home (WFH) pada tanggal 16 hingga 17 April 2024 dari pemerintah pusat, namun pihaknya memastikan ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah tetap masuk kerja seperti biasa, terutama di sektor pelayanan publik.
"Mereka tetap bekerja di periode tersebut, kendati tidak harus masuk kantor, tapi untuk sektor pelayanan publik semua harus sudah masuk," kata Rachmat, Senin 15 April 2024.
Ia mengaku, ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik diharapkan tetap bekerja memberikan pelayanan seperti biasa atau Work From Office (WFO) pada 16-17 April. Seperti rumah sakit, Puskesmas, PTSP. Sebab sektor tersebut langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
"Kita minta ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik sudah bekerja," lanjutnya.
Ia mengaku, akan menindak ASN yang tidak disiplin pada hari pertama masuk kerja. Sebab secara aturan, mereka sudah diharuskan bekerja.
"Ya kepada pegawai agar disiplin dan masuk kerja sesuai aturan," tutur Rachmat.
BACA JUGA:Pulang Kampung ke Kedurang, Wakil Ketua MPR RI Ini Perjuangkan Bandara Perintis
BACA JUGA:Petani Keluhkan Harga Pupuk Mahal, Segini Harganya
Menurutnya, apabila ada ASN yang bolos pada hari pertama masuk kerja akan dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat.
"Pemberian sanksi ini mulai dari teguran lisan, tertulis dan sampai yang terberat. Tergantung berapa hari mereka tidak masuk kerja," jelasnya.
Ia berharap, kepada para ASN Pemkab Bengkulu Tengah bisa masuk pada hari pertama bekerja, mengingat rentang hari libur Idul Fitri sudah cukup panjang.
"Mudah-mudahan semuanya dapat masuk kembali seperti biasa dan melaksanakan tugas serta kewajibannya, khususnya yang melayani masyarakat," ujar Rachmat.
Ia mengatakan, dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor dinas di lingkungan Pemkab guna memastikan kehadiran para ASN pada hari pertama masuk kerja.