Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) meraih piagam penghargaan sebagai kabupaten/kota terbaik pertama dalam implementasi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2023.
Hal tersebut diketahui setelah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan secara langsung piagam pengahragaan kepada Bupati BU, Ir H Mian pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Kerja Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu 2035-2045 dilaksanakan di Grage Hotel Bengkulu, Senin, 22 April 2024.
Atas penghargaan tersebut, Bupati Mian mengucapkan rasa syukur bahwa Pemkab BU mendapatkan penghargaan atas implementasi SDI menjadi kabupaten terbaik satu di Provinsi Bengkulu.
Menurut Mian, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari satuan kerja yang ada di lingkup Pemkab BU.
"Alhamdulillah kita (Kabupaten BU) menjadi kabupaten terbaik, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran satuan kerja yang di lingkup Pemkab BU. Ini semua berkat kerja keras selama ini," ujarnya.
BACA JUGA:PDIP Bantah Usung Rosjonsyah Jadi Cagub, Begini Pernyataan Ketua DPD PDIP Bengkulu
BACA JUGA:KPU Kaji Kebutuhan Tornas PPK, Ini Pernyataan Ketua KPU Kota Bengkulu
Menyangkut validasi data memang menjadi prioritas Bupati Mian sejak dirinya memimpin Kabupaten BU.
Baginya, data perlu diperbaiki karena seorang pimpinan dalam memutuskan kebijakan membutuhkan data yang benar untuk mengetahui permasalahan sekaligus untuk mencari jalan penyelesaiannya.
"Pemimpin dalam memutuskan nggak boleh salah. Kalau sampai salah, akan menimbulkan kerugian. Untuk itu, saya dalam membuat keputusan harus berdasarkan data," terangnya.
Bupati Mian mengungkapkan, penghargaan ini menandakan pihaknya tanggap dalam menyikapi program Satu Data Indonesia.
Pemerintah Kabupaten BU akan terus melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan semua pihak. Hal ini merupakan wujud untuk dijadikan acuan sebagai dasar perumusan visi dan misi pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Agar terbentuk keselarasan antara dengan visi dan misi dengan rencana pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD.
"Penghargaan ini juga menjadi acuan dasar Pilkada serentak. Hal ini dimaksudkan agar terbentuk keselarasan antara dengan visi dan misi dengan rencana pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam dokumen RPJPD," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mian menuturkan, bahwa Pemkab BU berkomitmen pada setiap proses rancangan rencana kerja yang dilakukan baik itu tingkat kabupaten hingga provinsi dan implementasi Satu Data Indonesia dalam rangka penyelenggaraan sistem statistik nasional.
“Dengan diselenggarakannya musrenbang ini diharapkan mendapatkan penyempurnaan rancangan RPJPD menjadi rancangan akhir untuk mewujudkan Bengkulu maju, sejahtera dan berkelanjutan, serta melanjutkan komitmen untuk menyediakan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu serta mudah diakses,"tukasnya. (127/prw)