Rabu, 08 Jul 2026
Network
Beranda
Daerah
Seputar Kota
Bengkulu Selatan
Seluma
Lebong
Rejang Lebong
Kepahiang
Bengkulu Tengah
Bengkulu Utara
Mukomuko
Kaur
Sambungan Utama
Lainnya
Nasional
Pendidikan
Promosi Bisnis
Politik
Otomotif
Olahraga
Kesehatan
UTAMA
TKP
OPINI
Network
#posko
Posko Pengaduan PPDB Dibuka, Ada Kecurangan Silakan Langsung Lapor
Seputar Kota
2 tahun
Bawaslu Buka Posko Pengaduan Ini
Mukomuko
2 tahun
DPRD Buka Posko Pengaduan Layanan PLN, Taksir Kerugian Masyarakat untuk Minta Ganti Rugi
Seputar Kota
2 tahun
Dirikan Posko Pekerja Migran, Langkah Mempermudah dan Mempersingkat Layanan Bagi Pekerja Migran Di Daerah Ini
Seputar Kota
2 tahun
Bawaslu Buka Posko Pengaduan di Daerah Ini dan Ini Tujuannya
Kepahiang
2 tahun
Laporan THR ke Posko Pengaduan Disnakertrans Provinsi Bengkulu Nihil
UTAMA
2 tahun
Posko THR di Lebong Dibuka Hingga Ini
Lebong
2 tahun
Tiga Posko Kesehatan Selama Mudik Idul Fitri, Dinkes Jaga Kesehatan Pemudik
Seputar Kota
2 tahun
Pengaduan THR Baru Sebatas Konsultasi, Ini Keterangan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Seputar Kota
2 tahun
H-7 Lebaran, Posko Pengawasan Pantai Didirikan, Ini Pesan kepala BPBD Kota Bengkulu untuk Pengunjung
Seputar Kota
2 tahun
Disnakertrans Rejang Lebong Siapkan Posko Pengaduan THR, Ini Lokasinya
Rejang Lebong
2 tahun
Posko Pengaduan THR di BU Dibuka, Ini Lokasinya
Bengkulu Utara
2 tahun
Siaga Bencana Mudik Lebaran, Pemprov Imbau Begini
Daerah
2 tahun
Seluma Buka Posko Pengaduan THR, Ada Masalah? Silakan Lapor
Seluma
2 tahun
Pemkab Kaur Siapkan Posko Hitung Cepat, di Sini Lokasinya
Kaur
2 tahun
Antisipasi Lonjakan Libur Nataru, Gelar Rekayasa hingga Pendidikan Posko
Pendidikan
2 tahun
«
1
2
Berita Pilihan
Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai dan Sungai, Ini Penyebabnya
UTAMA
2 tahun
BS Raih Pemda Sangat Inovatif , Dalam Rangka Ini
BENGKULU SELATAN
2 tahun
Pengamanan Pemilu di BS Diperketat, Ini Penyebabnya
BENGKULU SELATAN
2 tahun
Baznas Seluma Bantu Warga Lumpuh, Ini Tujuannya
SELUMA
2 tahun
Panwascam Kaur Harus Tegas Tangani Pelanggaran Pemilu, Ini Perintahnya
KAUR
2 tahun