Warga Selagan Raya Kembali Datangi Kantor DPRD Mukomuko, Ini Tujuannya
Gedung DPRD Mukomuko, perwakilan masyarakat Selagan Raya kembali akan mendatangi gedung tersebut.-IST/BE -
Harianbengkuluekspress.id – Sekitar seratus orang perwakilan warga dari Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, besok (hari ini,red) berencana akan kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP). Sebab sekitar satu minggu lalu tertunda, karena dari pihak eksekutif tidak hadir.
Ketua APDESI Kecamatan Selagan Raya, Habibi mengatakan, sekitar seratus orang akan mendatangi DPRD Mukomuko dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) baik itu bersama legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap seluruh pihak hadir agar kedatangan masyarakat tidak sia-sia dan dengan harapan ada keputusan langsung atas aspirasi masyarakat,” katanya.
Habibi kembali menegaskan, masyarakat se-Kecamatan Selagan Raya tidak menolak Peraturan daerah (Perda) RTRW secara keseluruhan. Akan tetapi yang di tolak itu wilayah Kecamatan Selagan Raya masuk dalam zona pertambangan dan industri.
”Masyarakat menolak ditetapkan sebagai zona wilayah pertambangan dan industri,” tegasnya.
BACA JUGA: Latsar CPNS di Benteng Digelar Secara Online, Ini Penyebabnya
BACA JUGA: Dispora Benteng Adakan Penataran Wasit dan Pelatih Voli, Ini Tujuannya
Habibi juga menyampaikan, ratusan hektare persawahan di sepanjang bantaran sungai di wilayah tersebut. Termasuk ada bangunan bendungan irigasi yang masih berfungsi hingga saat ini dan menjadi salah satu wilayah lumbung pangan serta mayoritas perekonomian masyarakat Selagan Raya adalah petani padi sawah. Jika Selagan Raya masih masuk dalam zona pertambangan dan industri, maka besar kemungkinan berdampak negatif.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko, Damsir SH di konfirmasi menyampaikan, RDP diagendakan besok (hari ini,red) bertempat di DPRD Mukomuko.
”Insya Allah besok (hari ini,red), akan digelar RDP dengan masyarakat Kecamatan Selagan Raya,” akunya.
Ia juga mengatakan, legislatif memfasilitasi dan menampung aspirasi masyarakat.
“Harapan kita bersama OPD-OPD terkait di jajaran eksekutif hadir dan dapat langsung mendengar aspirasi dari perwakilan masyarakat Kecamatan Selagan Raya,” ujarnya.(budi)