Harian Bengkulu Ekspress

2026, Hanya 15 CJH di Mukomuko Diberangkatkan, Ini Penyebabnya

Kantor Kemenag Mukomuko, pihaknya menyampaikan CJH di tahun depan sebanyak 15 orang yang akan diberangkatkan ke tanah suci. -IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Kuota keberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Mukomuko untuk tahun 2026 mendatang yang akan diberangkatkan hanya sebanyak 15 orang. Jumlah ini berkurang dari sebelumnya yang mencapai 167 orang.

“Tahun depan, sebanyak 15 orang CJH yang dipastikan diberangkatkan ke tanah suci,” ujar Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, H Darmanto MH. Ia meyebutkan, dari jumlah 15 orang tersebut, 9 orang CJH reguler dan 6 orang lainnya masuk dalam kategori lanjut usia (Lansia). Data ini sekaligus menjadi gambaran ketatnya persaingan antrean keberangkatan haji, seiring diberlakukannya regulasi baru yang mengubah mekanisme penentuan kuota jamaah. Pengurangan kuota ini terjadi setelah terbitnya peraturan baru yang mengatur sistem pemberangkatan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu jamaah. Saat ini prioritas keberangkatan tidak lagi semata-mata dihitung berdasarkan proporsi kuota daerah seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan lebih menitikberatkan pada lamanya masa tunggu sejak pertama kali jamaah mendaftar.

“Untuk pemberangkatan calon jamaah haji dihitung dari daftar tunggu. Siapa yang lebih dulu mendaftar, itulah yang lebih diutamakan untuk berangkat. Sementara dari data yang ada, daftar tunggu terbanyak berasal dari Kota Bengkulu, karena mereka sudah mendaftar sejak tahun 2012,” bebernya. 

BACA JUGA:Musyawarah di Keban Agung 1, Warga dan Pemdes Bahas Pemanfaatan Lahan

BACA JUGA: 6 Calon Sekda Benteng Lulus Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya

Mayoritas CJH asal Kabupaten Mukomuko,katanya baru mulai mendaftar pada tahun 2015, sehingga secara sistem otomatis mereka masih harus bersabar menunggu giliran sesuai urutan antrean yang terdata secara nasional. Selain itu, kuota keberangkatan juga mengikuti kuota provinsi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Untuk kuota dan diberangkatakanya CJH, saat ini tidak lagi dihitung per kabupaten secara spesifik seperti sebelum-belumnya, melainkan mengikuti kuota provinsi dan sistem antrean nasional. Ini yang membuat jumlah CJH Mukomuko yang diberangkatkan jauh lebih sedikit,” jelasnya. 

Meski demikian, pihak Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko memastikan telah memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada seluruh CJH terkait kondisi tersebut. Bahkan, informasi mengenai pengurangan kuota ini telah disampaikan langsung kepada para jamaah, dan seluruhnya dapat menerima dengan penuh pengertian.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan