Kemenag Berikan Bantuan Pendidikan Rp 30 Juta Bagi Mahasiswa S3, Berikut Link dan Syarat Pendaftarannya
Kemenag buka pendaftaran bantuan penyelesaian S3 dalam negeri mulai 5 oktober 2025 -Tangkaplayar/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar baik bagi para pegawai dibawah jajaran Kementerian Agama yang sedang menempuh studi strata tiga (S3).
Saat ini, Kemenag melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) membuka pendaftaran Bantuan penyelesain pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri tahun 2025.
Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di kemenag kerja sama dengan LPDP.
BPP Bertujuan membantu percepatan penyelesaian studi doktoral untuk dosen, guru, tenaga kependidikan, ustaz/kiai pondok pesantren dan pegawai kemenag agar cepat lulus.
BACA JUGA:Siap-Siap, Tunjangan Profesi Guru Agama Segera Cair, Direktur PAI: Pencairan Dilakukan Serentak
Periode pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 15 oktober 2025 secara online melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id.
Adapun besaran BPP S3 Dalam negeri ini senilai Rp 30 juta.
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus memenuhi persyaratan dan lolos seleksi dari Puspenma.
Berikut syarat-syarat yang harus lengkapi calon penerima sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berstatus sebagai:
(a). Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan;
(b). Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan/Ma’had Aly;