Kasus Gedung PA Mukomuko Belum Ada Tersangka, Begini Penjelasan Jaksa

Gedung Pengadilan Agama di Kabupaten Mukomuko yang tengah diusut penyidik Kejari Mukomuko. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Sebagaimana diketahui pembangunan gedung PA Mukomuko tersebut direncanakan sebanyak tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 22 Agustus

sampai dengan 19 Desember tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar.

Setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran, dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus

diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga. Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko, pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen, sehingga pada 24 Agustus 2023 dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. 

Pembangunan gedung Pengadilan Agama itu berlokasi di Kelurahan Bandar

Ratu Kecamatan Kota Mukomuko atau masih di dekat perkantoran Pemkab Mukomuko.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan