27 Mei 2024, Kemenag Cetak Rekor MURI, Hari Sejuta Kiblat, Ayo Ikuti! Ini Ketentuannya
27 Mei 2024 Kemenag Cetak Rekor MURI, Hari Sejuta Kiblat, Ayo Ikuti! Ini Ketentuannya-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
- Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
- Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
- Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat
BACA JUGA:Terapkan KRIS, Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2024
BACA JUGA:KUR BRI Rp 60 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Bunga 0,5 Persen, Berikut Tabel Angsurannya
Demikianlah informasi Hari sejuta kiblat untuk mencetak rekor MURI pada 27 Mei 2024. Semoga bermanfaat. (*)