Cek Jadwal dan Lokasi Ujian,Dokumen Ini Harus Dibawa Saat tes SKD CPNS 2023

Peserta ujian PPPK -Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  Calon  Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun 2023  sebentar lagi memasuki tahap ujian Computer asisted Tes (CAT)

Sesuai aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 bahwa tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 9 November hingga 18 November 2023.

BACA JUGA: Buruan Cek Akun SIMPKB, Siapa Tahu Kamu Diundang Menjadi Peserta PPG Dalam Jabatan Angkatan 3 tahun 2023

BACA JUGA: Manfaat Teh Hijau Bagi Kesehatan

Tes SKD akan dilakukan dengan metode sistem computer asisted Tes (CAT), oleh karena itu para peserta selain telah mencetak kartu peserta, juga dapat mengecek lokasi dan jadwal  seleksi. 

Dikutip dari akun instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi ujian dilaksanakan SKD akan tertulis dalam kartu ujian.

Lokasi ujian telah ditetapkan oleh instansi tempat peserta mendaftar, atau  dapat dilihat melalui  SSCASN BKN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos administrasi, dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang harus dibawa saat tes  CPNS 2023, yakni: 

 

1. Dokumen pertama yang diperlukan yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023  yang dicetak dengan ketentuan diprint berwarna.

 

2.Peserta  wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  

3. Membawa alat tulis seperti pulpen, pensil, dan buku

Tag
Share