Cek Jadwal dan Lokasi Ujian,Dokumen Ini Harus Dibawa Saat tes SKD CPNS 2023
Peserta ujian PPPK -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 sebentar lagi memasuki tahap ujian Computer asisted Tes (CAT)
Sesuai aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 bahwa tes SKD CPNS 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 9 November hingga 18 November 2023.
BACA JUGA: Manfaat Teh Hijau Bagi Kesehatan
Tes SKD akan dilakukan dengan metode sistem computer asisted Tes (CAT), oleh karena itu para peserta selain telah mencetak kartu peserta, juga dapat mengecek lokasi dan jadwal seleksi.
Dikutip dari akun instagram BKN @bkngoidofficial, jadwal dan lokasi ujian dilaksanakan SKD akan tertulis dalam kartu ujian.
Lokasi ujian telah ditetapkan oleh instansi tempat peserta mendaftar, atau dapat dilihat melalui SSCASN BKN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lolos administrasi, dapat mempersiapkan dokumen-dokumen yang harus dibawa saat tes CPNS 2023, yakni:
1. Dokumen pertama yang diperlukan yakni Kartu Ujian SKD CPNS 2023 yang dicetak dengan ketentuan diprint berwarna.
2.Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Membawa alat tulis seperti pulpen, pensil, dan buku