Sekolah Diminta Patuhi Juknis PPDB

Sumari--

Harianbengkuluekspress.id - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP khususnya di Kabupaten Kaur mulai dibuka tanggal 1 hingga 4 Juni 2024. 

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kaur Sumari SPd MPd meminta agar sekolah dapat mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengatur tentang tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

“Sesuai Juknis yang ada hendaknya bisa ditaati oleh sekolah, terutama untuk tingkat SMP jangan sampai nanti menyalahi aturan. Sebab aturan PPDB ini sudah merupakan hasil rapat bersama,” kata Sumari, Senin 27 Mei 2024.

Dikatakannya, dalam proses penerimaan PPDB ini sekolah diharapkan mematuhi aturan yang berlaku. Sebab dari keputusan sesuai hasil rapat bersama musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) terkait aturan penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA:231 Calon PPPK Teken Kontrak, Dikontrak Selama Ini

BACA JUGA:Usai Perkara di MK, KPU Benteng Tetapkan Dewan Terpilih Tanggal Ini

Meski banyak orang tua atau calon siswa yang mengidamkan masuk sekolah favorit, namun ia menekankan sekolah ikut jalur zonasi atau sesuai wilayah sekolah.  

“Mekanismenya adalah sistem zonasi sesuai titik sekolah dan sekolah harus menolak jika calon siswa mendaftar tidak sesuai zonasi,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya memastikan jika dalam pelaksanaan PPDB objektif, transparan dan akuntabel serta dipastikan tanpa diskriminasi kecuali bagi sekolah yang secara khusus dirancang untuk melayani peserta didik tertentu.  Juga ia berharap tak ada masalah atau polemik yang muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.

“Saya harap jangan ada masalah, jangan ada pungutan liar, kita himbau supaya tidak ada yang membayar dalam PPDB ini dan kalau ada pungli segera laporkan,”tegasnya.

BACA JUGA:17 Komunitas Ikuti Sosialisasi Pemilu Partisipatif, Ini Tujuan Bawaslu Kota Bengkulu Melaksanakannya

Sebagaimana diketahui, untuk daftar ulang bagi peserta yang sudah dinyatakan diterima pada sekolah yang dituju pada tanggal 5 dan 6 Juli 2024. Sedangkan sekolah yang akan melaksanakan PPDB tahun 2024 ini untuk tingkat SD sebanyak 133 sekolah dan untuk SMP baik negeri maupun swasta ada 40 sekolah. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan